DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Sejahtera yang berdiri sejak 2005 hingga kini memiliki 1.886 anggota. Dari jumlah tersebut, 93 anggota keluar, terdiri atas 46 orang meninggal dunia dan 47 orang mengundurkan diri.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XXI KSP Kopdit Sejahtera Tahun Buku 2025 digelar di Gedung Kolaboratif PTPN I Regional 7, Bandar Lampung, Senin (10/2/2026).
RAT tahun ini mengusung tema “Menjadi Koperasi Simpan Pinjam yang Mandiri dan Membantu Kesejahteraan Anggota.”
Ketua KSP Kopdit Sejahtera, Suharyanto, mengatakan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) direncanakan akan dibagikan sebelum atau sesudah Lebaran 2026.
Ia juga menyampaikan capaian kinerja koperasi, dengan pendapatan sebesar Rp1.630.485.607 dan SHU Rp555.408.489. Sementara itu, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) ditetapkan sebesar Rp442.600.000 atau terealisasi 125,54 persen.

RAT tersebut dihadiri Region Head PTPN I Regional 7 yang diwakili Agus Fachroni, Pengurus Cabang P3RI PTPN I dan PTPN IV Regional 7, Kepala Kantor Pelayanan DAPENBUN, perwakilan Puskodit Caraka Utama Lampung oleh Praswono Shadhus, serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung yang diwakili Yudi Gunawan selaku pembina.
Turut hadir seluruh pengawas, pengurus, dan anggota koperasi.
Agus Fachroni mengapresiasi pelaksanaan RAT XXI KSP Kopdit Sejahtera dan berharap koperasi terus memberikan manfaat serta membantu meningkatkan kesejahteraan anggota, sejalan dengan tema yang diusung.
Salah satu anggota koperasi, Tri Wahyuningsih, purnakaryawan PTPN, menyatakan bahwa keberadaan Kopdit Sejahtera sangat memberikan manfaat bagi para anggotanya.
Hal senada disampaikan Umi Hayati, anggota koperasi lainnya, yang mengaku terbantu karena koperasi dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Hadi Asmanto selaku pimpinan sidang menjelaskan bahwa dari 150 undangan yang disebarkan, 128 anggota hadir, sehingga RAT dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam RAT tersebut juga disampaikan adanya dana santunan sosial (Dansos) bagi anggota yang meninggal dunia sebesar Rp2 juta per orang. Sepanjang tahun 2025 tercatat 46 anggota meninggal dunia, dengan total dana santunan yang disalurkan mencapai Rp92 juta.( Red/Ato)











