DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas warga menyeberangi Sungai Way Batanghari atau Way Kambas menggunakan perahu gethek dari Desa Kali Pasir menuju Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, menuai perhatian publik.
Dalam video tersebut, terlihat pelajar dan warga setiap hari mempertaruhkan keselamatan saat menyeberangi sungai menggunakan perahu gethek yang kondisinya memprihatinkan. Perahu bahkan tampak dipaksa mengangkut puluhan penumpang beserta sepeda motor. Sejumlah pelajar terlihat harus melepas sepatu agar tidak basah saat menyeberang.
Kondisi ini memicu sorotan terkait belum tersedianya jembatan penghubung yang layak. Warga Desa Kali Pasir selama bertahun-tahun berharap adanya akses jembatan permanen menuju Kecamatan Way Bungur. Namun, pembangunan jembatan yang disebut-sebut bernilai puluhan miliar rupiah sejak 2016 itu diduga tidak pernah rampung dan kini hanya menyisakan pondasi. Bahkan, beredar informasi bahwa jembatan tersebut ambrol sebelum sempat digunakan.

Di tengah viralnya video tersebut, muncul narasi di media sosial yang menyebut Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menelepon warga yang memprotes kondisi jembatan dan meminta agar perekaman video dihentikan. Narasi tersebut sontak memicu reaksi publik dan menuai berbagai komentar warganet.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui akun resmi Instagram dan akun mirzajihan_ (Iyay Mirza dan Mbak Jihan) memberikan klarifikasi serta membantah keras narasi yang beredar.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Dalam klarifikasi resminya, Pemprov Lampung menyampaikan beberapa poin penting.

Pertama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela tidak pernah menelepon warga yang dimaksud, baik terkait kondisi jalan maupun pembangunan jembatan di wilayah tersebut.
Kedua, tidak pernah ada perintah untuk menghentikan perekaman video, apalagi tindakan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi atau kritik.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik, aspirasi, dan masukan masyarakat, khususnya terkait persoalan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Izin menjelaskan, Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Tidak ada panggilan ke nomor beliau terkait isu tersebut,” demikian pernyataan resmi Pemprov Lampung yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Minggu (1/2/2026).
Pemprov Lampung menilai, narasi yang beredar di media sosial merupakan informasi keliru yang dipelintir dan berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak segera diluruskan.
“Fakta dipelintir dan publik disesatkan. Narasi tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas Pemprov Lampung.
Seiring maraknya penyebaran potongan video di media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi atau tidak disertai konteks utuh.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik. (Red/Prie)











