DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan pengawasan pemilihan umum. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja dan Stakeholder Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengapresiasi penempatan agenda nasional Bawaslu RI di Provinsi Lampung. Ia menilai forum evaluasi dan konsolidasi ini penting sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen penuh untuk memperkuat Bawaslu, mulai dari dukungan kebijakan hingga koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Jihan menuturkan, tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks seiring cepatnya arus informasi digital yang berpotensi memicu disinformasi dan polarisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap politik uang, penyalahgunaan kewenangan, serta tekanan politik yang dapat mengganggu integritas elektoral.
Wagub turut menyoroti keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Lampung yang dinilai paling aman dan lancar dibandingkan periode sebelumnya.
“Ini berkat kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota,” katanya disambut tepuk tangan peserta.
Terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), Jihan menegaskan bahwa netralitas merupakan fondasi kepercayaan publik, bukan sekadar aturan administratif.
“Jika integritas retak, maka demokrasi ikut rusak,” tegasnya.
Konsolidasi Nasional Bawaslu Ditutup di Lampung
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa kegiatan di Lampung menjadi penutup rangkaian konsolidasi nasional penguatan kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia. Agenda tersebut difokuskan pada evaluasi menyeluruh pasca-Pemilu dan Pilkada 2024 untuk memetakan kebutuhan perbaikan regulasi serta peningkatan kualitas pengawasan ke depan.
Bagja mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung yang berhasil menurunkan indeks kerawanan pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024.
“Kerawanannya turun drastis. Ini buah kerja keras teman-teman Bawaslu,” ucapnya.
Ia juga menyoroti capaian Bawaslu Lampung yang masuk lima besar Gakkumdu Award 2024, sebagai bentuk kuatnya kolaborasi antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Mulai 2026, Bawaslu RI akan menjalankan program Bawaslu Goes to School sebagai pendidikan politik bagi pemilih pemula, khususnya siswa SMA yang akan menjadi pemilih di Pemilu 2029.
Komisi II DPR Tekankan Pentingnya Revisi Regulasi Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan perlunya penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menyoroti masih adanya sejumlah masalah normatif seperti conflict of norm dan vague of norm yang berpotensi menimbulkan persoalan pada tingkat implementasi.
“Jika normanya multitafsir, implementasinya pasti bermasalah,” kata Rifqi.
Ia menyebut Komisi II memiliki kewenangan legislasi plus dalam pembahasan PKPU dan Perbawaslu, sehingga evaluasi pasca-Pemilu 2024 harus menjadi momentum perbaikan regulasi menuju Pemilu 2029. Menurutnya, revisi Undang-Undang Pemilu harus rampung sebelum 2026 karena tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Rifqi kembali menegaskan komitmennya mempertahankan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen, bukan ad hoc, guna menjamin profesionalisme dan keberlanjutan pengawasan.
Ia juga menyinggung dinamika demokrasi pascapemilu, termasuk munculnya gelombang unjuk rasa di beberapa daerah. Menurut Rifqi, hal itu menunjukkan perlunya sistem pemilu yang lebih akuntabel dan dipercaya publik.
Kegiatan konsolidasi di Lampung dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo, para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, serta unsur Forkopimda. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi nasional Bawaslu pasca-Pemilu 2024.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap evaluasi ini mampu mendorong penyempurnaan tata kelola pemilu, peningkatan integritas pengawasan, serta penguatan kesiapan dalam menghadapi Pemilu 2029.