DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk membangun daerah yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Penegasan itu disampaikan dalam acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025).
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, selaku Dewan Pembina PKDL kepada Ketua Umum PKDL yang baru, Jihan Nurlela, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/757/V.07/HK/2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk belajar, bekerja, dan berkontribusi, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Fasilitas ramah disabilitas bukanlah keistimewaan, tetapi hak. Tugas pemerintah adalah memastikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa prinsip inklusivitas merupakan bagian penting dari misi pembangunan Provinsi Lampung, terutama dalam peningkatan kualitas SDM dan pemerataan kesempatan kerja. Gubernur juga mencontohkan keberhasilan sektor usaha di Lampung yang telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, salah satunya pada salah satu dapur MBG di Metro yang menjadi percontohan nasional.
“Lampung harus menjadi provinsi yang memimpin dalam pemberdayaan disabilitas. Ketika komunitas disabilitas maju, masyarakat Lampung akan maju bersama,” tegasnya.
Gubernur berharap PKDL dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang program pemberdayaan disabilitas yang nyata, inklusif, dan berkelanjutan.
“PKDL harus menjadi lokomotif kolaborasi. Jadilah inspirasi dan penggerak perubahan untuk Lampung yang semakin inklusif, adil, dan manusiawi,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung sekaligus Ketua Umum PKDL, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan pejuang disabilitas yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok kecil yang dapat diabaikan, melainkan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Di Indonesia hampir 30 juta penduduk adalah penyandang disabilitas. Di Lampung jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa. Mereka bukan minoritas, tetapi bagian dari denyut pembangunan yang wajib kita kawal,” ucapnya.
Jihan menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan rehabilitasi. Ia menegaskan perlunya kehadiran negara untuk menghadirkan kesempatan yang setara, sekaligus membuka ruang lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pembangunan.
“Teman-teman disabilitas bukan beban. Mereka adalah kekuatan. Tugas kita memastikan akses, kesempatan, dan lingkungan yang ramah agar mereka berkembang,” tegasnya.
Acara pengukuhan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar PKDL dapat menjadi cahaya bagi keluarga penyandang disabilitas serta menjadi pelita bagi masa depan Lampung yang ramah dan berkeadilan.