DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Lampung menggelar rapat internal menyusul terbitnya Surat Penunjukan Pelaksanaan Tugas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPI Nomor: 10-V/PPI-DPN/SK/25 tertanggal 20 Mei 2025, tentang penunjukan H. Lukman Hakim sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PPI Provinsi Lampung.
Penunjukan ini dilakukan setelah pengunduran diri Ketua PPI sebelumnya, DR (HC) Ir. H. Arinal Djunaidi, yang disampaikan melalui surat nomor: 07/02/PI-LPG/V/25 tertanggal 7 Mei 2025.
Dalam rapat internal tersebut, H. Lukman Hakim menyampaikan komitmennya menerima amanah ini demi kelangsungan organisasi. “Saya tidak punya kemampuan apa-apa dan tidak mempunyai kekuatan apapun. Namun demi keberlangsungan organisasi PPI Provinsi Lampung, saya siap menjalankan tugas mulia ini sepanjang mendapat dukungan dari rekan-rekan pengurus,” ujarnya penuh kerendahan hati.

Wakil Ketua III PPI Provinsi Lampung, Sri Wardhani, menyampaikan bahwa penunjukan H. Lukman Hakim bukan tanpa alasan. Ia merupakan salah satu tokoh pendiri PPI di tingkat nasional. Dari 11 tokoh penandatangan deklarasi pendirian PPI nasional, empat di antaranya berasal dari Lampung, termasuk H. Lukman Hakim sendiri. “Sebagai penggagas, tentu Pak Lukman memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi,” jelas Sri.
Saat ini, PPI telah terbentuk di 14 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dengan pengalaman dan dedikasi yang telah teruji, H. Lukman Hakim yang juga merupakan mantan Wali Kota Metro dipandang mampu menahkodai organisasi pensiunan ini agar semakin berdaya dan bermanfaat.
Wakil Sekretaris PPI Provinsi Lampung, FX. Budi Nuryanto, menambahkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan di bawah kepemimpinan Plt. Ketua adalah melakukan konsolidasi internal guna menyusun struktur kepengurusan dan program kerja organisasi hingga tahun 2027.
Selama ini, PPI Provinsi Lampung telah menjalankan berbagai kegiatan yang mendukung para purna bhakti di berbagai bidang, mulai dari sosial, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi. Di tingkat provinsi telah terbentuk koperasi pemasaran. Di Kota Metro, kegiatan seperti senam bersama, pembagian sembako, dan aksi sosial rutin dilakukan.
Sementara di Kabupaten Pringsewu, PPI telah menggandeng pihak ketiga untuk menerbitkan kartu anggota, serta membentuk rukun kematian yang mengacu pada panduan dari DPN PPI, mulai dari perawatan jenazah hingga pemakaman secara terorganisir.
Para pengurus PPI Provinsi Lampung berharap, di bawah kepemimpinan H. Lukman Hakim, PPI dapat terus berkembang dan menjadi wadah yang membawa kemaslahatan bagi seluruh pensiunan di Provinsi Lampung. (Red/Ato)











