DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dalam rangka mengamankan arus mudik Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan bepergian serta meningkatkan patroli di desa-desa yang ditinggalkan warganya. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi tindak kriminal selama masa libur Lebaran.
Kapolres Lampung Timur menyampaikan bahwa penitipan kendaraan dapat dilakukan di kantor polisi terdekat, baik di tingkat Polsek maupun Polres, sesuai dengan kapasitas yang tersedia. “Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek dan Polres sesuai dengan kapasitasnya. Tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau barang berharga lainnya,” ujarnya setelah Apel Pagi pada Selasa (25/03/25).
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu melampirkan fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB. Selain itu, warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama dihimbau untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat guna meningkatkan keamanan lingkungan.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Lampung Timur juga telah menyiapkan enam pos pengamanan dan pelayanan bagi pemudik. Pos-pos ini dapat dimanfaatkan untuk beristirahat serta menikmati layanan kesehatan yang tersedia.
“Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau membutuhkan pemeriksaan kesehatan, pos-pos pengamanan ini menyediakan layanan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Harapannya, seluruh masyarakat bisa mudik dengan ceria dan penuh makna, serta melanjutkan perjalanan dengan nyaman dan selamat,” ungkap Kapolres.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan mudik, Polres Lampung Timur menggelar Operasi Ketupat 2025 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik. Operasi ini akan berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 08 April 2025. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. (Red/Pri/Rls Hms Polres Lamtim)











