DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepala Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Saheh, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas penambangan liar atau Pengambilan Tanah di Tanggul Primer di wilayahnya.
Dalam pernyataannya, Saheh menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Saya merasa difitnah. Tuduhan yang menyebutkan bahwa saya terlibat dalam aktivitas penambangan liar itu tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan saya,” ujar Saheh, Selasa 25 Juni 2024.
Saheh menambahkan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di desanya dan mendorong warga untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Dia mengaku siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan membersihkan namanya dari segala tudingan.
“Dalam kapasitas saya sebagai Kepala Desa, saya selalu berupaya memastikan bahwa segala aktivitas di desa ini berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada. Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penambangan liar,” tambah Saheh.
Saheh berharap masyarakat dapat memahami posisinya dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” tegasnya.( Rls/Red)