DEMOKRASINEWS, Lampung Barat – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Panen Intercropping Kopi-Lada dan Temu Lapang dengan Petani Kopi di Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (29/05/2024).
Berdasarkan Data Statistik Perkebunan Provinsi Lampung Tahun 2022, perkebunan kopi di Provinsi Lampung memiliki luas areal sebesar 155.165 Ha memiliki kapasitas produksi 113.739 ton yang seluruhnya dikelola rakyat.
Adapun tiga Kabupaten terbesar penghasil kopi di Lampung adalah Lampung Barat (55.080 Ton), Tanggamus (33.921 Ton), dan Lampung Utara (10.120 Ton). Sementara itu jumlah Ekspor kopi Robusta Tahun 2022 Provinsi Lampung adalah sebesar 283.814 Ton.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus melakukan pembinaan kepada petani kopi diantaranya melalui kegiatan intercropping kopi-lada.
Intercropping adalah Pola tanam yang dilakukan dengan menanam lebih dari satu jenis tanam pada satu lahan serta dilakukan dalam satu waktu yang sama dengan baris-barisan teratur.
Benih tanaman lada yang digunakan dalam pola intercropping dengan tanaman kopi ini menggunakan benih lada sambung melada dengan varietas lada natar hasil penelitian dan pengembangan oleh Universitas Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para petani kopi yang menerapkan pola intercropping ini dan mengatakan bahwa Kopi dan Lada merupakan komoditas unggulan di Provinsi Lampung.
“Dengan inovasi intercropping kopi-lada diharapkan dapat memaksimalkan produksi dan produktivitas kebun sehingga dapat menambah pendapatan petani, Saya sangat mengapresiasinya” ucapnya.
Lebih lanjut Gubernur Arinal mengatakan bahwa dalam Agenda Kerja Utama Gubernur Lampung, telah ditetapkan beberapa Program Utama pembangunan sub sektor perkebunan dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain :
1. Program Kartu Petani Berjaya;
2. Revitalisasi Lada;
3. Meningkatkan Daya Saing Kopi, Kakao dan Komoditas Unggulan lainnya;
4. Mencegah dan Memberantas Peredaran Pupuk Palsu.
Untuk mendukung Agenda Kerja Utama (AKU) tersebut Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya : Pengembangan Budidaya Kopi dengan Sistem Pagar, Peremajaan Tanaman Kopi, Rehabilitasi Tanaman Kopi, Intensifikasi Tanaman Kopi, Pengembangan Sumber Benih Kopi (Kebun Entres), Perlindungan Tanamannya, Pengembangan Sumber air, Penguatan Kelembagaan Petani Kopi, Pengolahan dan Pasca Panen Kopi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djuanidi juga berpesan kepada para petani kopi untuk terus membangun keseimbangan dalam menjaga hasil dan kualitas yang ingin di capai.
“Bangun keseimbangan untuk menjaga hasil dan kualitas yang ingin dicapai,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti menyampaikan bahwa dengan upaya penerapan pola intercropping kopi dan lada ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para petani.
“Pemanfaatan lahan yang digunakan akan lebih produktif karena tanaman yang ditanam bukan hanya satu macam tanaman,” tutupnya.
Selanjutnya Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Pj. Bupati Lampung Barat Nukman meninjau secara langsung perkebunan kopi milik para petani Kopi pekon Sinar Jaya sekaligus melakukan panen langsung kopi yang menerapkan pola intercropping. (Rls Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)