• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

DemokrasiNews
17/02/2024
in Hukum & Kriminal
Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Modus COD, komplotan pencuri bawa kabur sepeda motor milik warga di exit tol Lampung Tengah. Kejadian tersebut menimpa Susilo (37) warga Tiyuh Mulyajaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat saat melakukan transaksi tukar tambah sepeda motor dengan pelaku inisial JR (33). Jumat (9/2/24) lalu.

Sempat buron sehari, Polsek Terusan Nunyai berhasil menggulung pelaku pada Minggu (11/2/24) atau 2 hari setelah kejadian. Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Kompol Tarmuji, S.H mengatakan, korban jadi incaran pelaku lewat grup jual beli sepeda motor di media sosial.

Pelaku melihat postingan korban yang hendak menjual atau menukar sepeda motor merk Honda Beat B 6013 URK warna biru miliknya di grup tersebut.

Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

“Modus pelaku yaitu dengan menawarkan barter atau tukar tambah dengan sepeda motor Revo BE 4419 QJ miliknya, dengan syarat transaksi COD,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/24).

Kapolsek melanjutkan bahwa keduanya pun bernegosiasi melalui messenger dan akhirnya sepakat melakukan COD di exit tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Lalu, setibanya di lokasi sekira pukul 14.30 WIB, pelaku JR yang merupakan warga Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah tersebut mengajak 2 orang temannya, membawa motor revo yang akan ditukar.

Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Lakukan Penggelapan Motor dengan Modus COD, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Dari hasil penyelidikan kami kata Kapolsek, JR sengaja mengajak teman agar modusnya untuk melarikan sepeda motor korban berjalan dengan lancar.

“Pelaku mengajak kedua temannya inisial DM dan RN yang nantinya berperan mengambil sepeda motor Revo milik pelaku saat ia berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban,” terang Kompol Tarmuji.

Lebih lanjut, setelah bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura cek fisik sepeda motor korban, serta melihat kelengkapan surat surat. Barulah pelaku mulai beraksi dengan modus mencoba sepeda motor milik korban.

Kemudian, si pelaku langsung tancap gas, membawa kabur sepeda motor milik korban kearah Jalan Lintas Timur Gunung Batin. Setelah pelaku kabur, kedua rekan pelaku beraksi untuk mengambil sepeda motor Revo milik pelaku.

“Kedua rekannya beraksi mendatangi korban dan mengambil sepeda motor Honda Revo milik pelaku yang ditinggalkan oleh pelaku dengan alasan sepeda motor tersebut milik saudaranya yang hilang beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Sadar bahwa sepeda motor miliknya senilai Rp. 4 juta dibawa lari oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terusan Nunyai.

Tarmuji mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung 2 hari setelah kejadian. Polisi mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Kampung Gunung Agung.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan  pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah berada di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 rekan pelaku masih dilakukan pengejaran.

“Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026

Related News

Pengembang Pastikan Revitalisasi Pasar Kotabumi Rampung Desember 2026

Pengembang Pastikan Revitalisasi Pasar Kotabumi Rampung Desember 2026

02/09/2026
Kinerja Ekspor Manufaktur Indonesia Lampaui 79 Persen Semester I Tahun 2020

Kinerja Ekspor Manufaktur Indonesia Lampaui 79 Persen Semester I Tahun 2020

21/07/2020
Gus Halim: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa

Gus Halim: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa

03/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/