DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), terjatuh dari sepeda motor dan berhasil ditangkap warga kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Way Jepara, Rabu petang kemarin (03/01/2024).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, disampaikan oleh Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, pada Kamis (04/01/2023), menjelaskan,inisial pelaku curanmor tersebut, FF (21 thn) warga Kecamatan Jabung.
“Pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor, diwilayah Dusun Way Andak, Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, pada hari Rabu (3/1/2023) sore,” ujarnya.
Saat berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan, dan terjatuh dari sepeda motornya, di jalan raya Desa Way Jepara. Mengetahui pelaku terjatuh, Korban WD (17) warga Kecamatan Way Jepara, yang melakukan pengejaran kemudian berhenti, langsung diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh pelaku.
Pelaku kemudian merebut sepeda motor korban merk Yamaha Aerox. Tetapi sebelum dibawa kabur, korban berhasil menendang sepeda motor, sehingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga disekitar lokasi kejadian.
“Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, dan langsung mengamankan serta membawa pelaku ke rumah sakit terdekat,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan selain mengamankan pelaku, diamankan beberapa barang bukti antara lain dua unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Beat dan Yamaha Aerox, senjata tajam jenis pisau, dan pakaian pelaku. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian guna pengembangan pelaku lainnya, ” tutup Kapolsek. (Rls Hms Polres Lamtim)