DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Hari ini kita serahkan Nomor Induk Perangkat Desa se-Kecamatan Jabung mulai dari Sekdes sampai kepala dusun. Untuk para perangkat desa yang belum mendapatkan segera kita proses dan paling lambat september harus sudah selesai.
Demikian di sampaikan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo saat Memberi Sambutan Penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Se-kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan di Lapangan Desa Gunung Mekar Kecamatan Jabung, Selasa (29/08/2023).
Hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Lampung Timur, Yus Bariyah Dawam Rahardjo, Kepala Dinas PMD, Ketua PPDI, Provinsi Lampung, Triyono, Ketua PPDI Kecamatan Jabung, Suharno, Camat dan Forkopimcam Jabung.
Lebih lanjut Dawam mengharapkan melalui pemberian NIPD tersebut pelayanan ke masyarakat akan lebih optimal.
“Harapannya dengan adanya nomor ini perangkat desa tentunya bisa sebagai bukti bahwa aparatur desa ini resmi atau sah tercantum dalam pemerintah desa bisa dicantumkan disetiap proses administrasi. Selain itu perangkat desa yang melayani masyarakat bisa terdeteksi sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi” terangnya. (Rls Diskominfo Lampung Timur)