• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
10/05/2023
in Hukum & Kriminal
Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran kepolisian Polsek Sekampung Udik berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar Rabu, foto (10/05/2023) menjelaskan, pelaku berinisial KA (37 tahun ) warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu 15 April 2023  sekira pukul 08.30 wib di PT APS (Argo Prima Sejahtera) di lokasi perkebunan Desa Gunung Pasir Jaya RT 16 RW 02 Kecamatan Sekampung Udik,” jelasnya.

Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi
Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi

Pelaku masuk kedalam lokasi perkebunan dengan mengendarai Satu Unit Mobil Truck Cold Dissel, kemudian memotong bak penampung air tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan alat grenda dan genset, selanjutnya potongan tersebut dibawa keluar dari lokasi perkebunan.

Atas kejadian tersebut Korban PT APS mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 70.000.000,- dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Sekampung Udik.

Setelah menerima laporan anggota Polsek Sekampung Udik melakukan penyelidikan, hingga pada hari Selasa (09/05/2023) sekira pukul 13.00 wib mendapat informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencucian, gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Polsek  Sekampung Udik  melakukan penangkapan pelaku di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah potongan bak besi stainless berwarna krom dengan ukuran 2 × 4 meter. Selanjutnya pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Sekampung Udik untuk diproses secara hukum.

“Pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya.( Rls Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Kasat Intelkam hingga Kapolsek Berganti, Kapolres Lampung Timur Tegaskan Kinerja
Advertorial

Kasat Intelkam hingga Kapolsek Berganti, Kapolres Lampung Timur Tegaskan Kinerja

DemokrasiNews
10/01/2026
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita

DemokrasiNews
09/01/2026
Aksi Curanmor Berujung Tembakan, Polisi Tangkap Pelaku Saat Dini Hari
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor Berujung Tembakan, Polisi Tangkap Pelaku Saat Dini Hari

DemokrasiNews
09/01/2026
Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Status Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah

Status Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah

19/01/2021
Satu Priode Belum Tuntas, Jika Terpilih Lagi, Dendi Akan Tingkatkan IPEI di Gedung Tataan

Satu Priode Belum Tuntas, Jika Terpilih Lagi, Dendi Akan Tingkatkan IPEI di Gedung Tataan

10/10/2020
Atas Inisiatif RI, Menlu ASEAN Keluarkan 8 Poin Pernyataan Bersama Jaga Perdamaian

Atas Inisiatif RI, Menlu ASEAN Keluarkan 8 Poin Pernyataan Bersama Jaga Perdamaian

10/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/