• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan

DemokrasiNews
29/09/2022
in Nasional, Tokoh
Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Reformasi di bidang hukum ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. Jokowi juga menyoroti upaya pemberantasan kasus korupsi yang kerap gembos di pengadilan.

Perintah reformasi hukum itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait kasus korupsi yang menjerat Sudrajad Dimyati. Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md mengawal proses reformasi hukum.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin kemarin (26/09/2022).

Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan

Jokowi mengatakan, proses hukum Sudrajad Dimyati saat ini masih berjalan di KPK. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai. “Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi.

Mahfud Ungkap Kekecewaan Jokowi

Perintah Jokowi itu disambut langsung oleh Mahfud Md. Mahfud memastikan akan berkoordinasi secepatnya untuk melaksanakan perintah Jokowi dalam mereformasi hukum.

“Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (26/09/2022).

Mahfud lantas menjelaskan, alasan Jokowi memerintahkan jajarannya di eksekutif mengambil sikap terhadap lembaga yudikatif. Dia menyebut keinginan Jokowi itu berangkat dari keprihatinannya terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi yang kerap gembos di pengadilan.

“Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan,” jelas Mahfud.

“Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak asuransi Jiwasraya, ASABRI, Garuda, satelit Kemhan, kementerian, dan lain-lain. Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga cukup lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA,” jelas Mahfud.

Mahfud juga mengungkit banyaknya koruptor yang dikorting hukumannya atau bahkan dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa lantaran berbeda lembaga dan dalih keputusan hakim tidak bisa dicampuri.

“Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum yang sudah gila-gilaan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Mahfud menyebut akhirnya Jokowi memerintahkan dirinya melakukan reformasi hukum. Kekecewaan Jokowi itu, kata dia, muncul gegara usaha pemberantasan korupsi justru digembosi oleh lembaga yudikatif.

“Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia. Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen,” imbuhnya.

Selanjutnya : https://news.detik.com/berita/d-6315983/kekecewaan-jokowi-sebab-berantas-korupsi-gembos-di-pengadilan


Berita Terkini

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital
Nasional

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital

DemokrasiNews
23/12/2025
Pelantikan Pengurus ASPIKOM Jabodetabek, Pemerintah Dorong Peran Kampus di Era AI dan Media Digital
Nasional

Pelantikan Pengurus ASPIKOM Jabodetabek, Pemerintah Dorong Peran Kampus di Era AI dan Media Digital

DemokrasiNews
23/12/2025
Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam
Edukasi

Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam

DemokrasiNews
17/12/2025
Percasi Lampung Gelar Rakerprov 2025 di Tubaba, Matangkan Atlet Menuju PON
Olahraga

Percasi Lampung Gelar Rakerprov 2025 di Tubaba, Matangkan Atlet Menuju PON

DemokrasiNews
25/12/2025
PTPN I Tegaskan Komitmen Ekologi Lewat Program Bisnis Pro-Lingkungan di Puncak Bogor
Advertorial

PTPN I Tegaskan Komitmen Ekologi Lewat Program Bisnis Pro-Lingkungan di Puncak Bogor

DemokrasiNews
25/12/2025
Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
Advertorial

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

DemokrasiNews
15/12/2025

Related News

Temuan Mayat di Teras Rumah Gegerkan Warga Pringsewu

Temuan Mayat di Teras Rumah Gegerkan Warga Pringsewu

20/04/2024
DEMA IAIN Palangka Raya Desak Pemerintah dan Kemenag Kaji Ulang Soal UKT Mahasiswa

DEMA IAIN Palangka Raya Desak Pemerintah dan Kemenag Kaji Ulang Soal UKT Mahasiswa

11/06/2020
Zaiful Bokhari Berjanji Realisasikan Kesejahteraan Pegawai Honorer

Zaiful Bokhari Berjanji Realisasikan Kesejahteraan Pegawai Honorer

21/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/