DEMOKRASINEWS, Semarang –Polda Jateng bersama Polres Purbalingga berhasil menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat malam kemarin (19/08/2022). Dari TKP polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29 thn), CSG (27 thn), AW (21thn), KAW (29 thn), DSA (28 thn) dan MAA (43 thn).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/08/2022) pagi.
Kapolda Jateng mengatakan, bahwa tempat judi online tersebut menjadi yang terbesar yang diungkap jajarannya. “Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda.
Pelaku yang diamankan enam orang memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” katanya.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini. ( Rls Polda Jateng )