DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tim Tekab 308 Polsek Jabung dibantu satuan reserse kriminal Polres Lampung Timur pada Sabtu kemarin (20/08/2022) berhasil menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung.
Pernyataan keberhasilan ungkap persoalan judi tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Iptu Rudi S pada Minggu(22/08/2022). Kapolres menjelaskan informasi adanya arena judi sambung ayam tersebut, berawal dari anggota Polsek Jabung sekira pukul 16.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di kebun karet di Desa gunung Mekar, kecamatan Jabung,” jelasnya.
Jajaran kepolisian kemudian merespon cepat adanya informasi dari masyarakat tersebut dan selanjutnya tim Tekab 308 Polsek Jabung berkoordinasi dengan tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terkait adanya perjudian sabung ayam,” jelasnya.
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan RR warga desa Adiluhur, Kecamatan Jabung dan JE warga Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, serta sejumlah barang bukti satu ekor ayam jantan jenis bangkok, 13 unit sepeda motor, satu topi berwarna merah, 8 pasang sendal, dan 2 buah kiso (alat untuk membawa ayam).
“Selanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasKapolres. ( Rls Hms Polres Lamtim/ Red )
Tim DemokrasiNews