DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Bersinergi dalam menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia sangatlah dibutuhkan. Untuk itu Karantina Pertanian Lampung bersama Polda Lampung dan Ditreskrimsus Polda Lampung gelar Bincang Santai membahas penanggulangan PMK.
Bincang-bincang ini digelar di Aula Kantor Karantina Pertanian Lampung dengan tema “Peran PPNS Karantina dalam Menanggulangi PMK di Provinsi Lampung”, Jumat kemarin (24/06/2022).
Langkah yang telah diambil oleh Karantina Pertanian Lampung adalah melakukan investigasi dan monitoring. Langkah ini dilakukan guna mendeteksi sejak dini daerah yang ternaknya terindikasi terjangkit virus PMK, sehingga penyebarannya dapat segera ditanggulangi. Penindakan terhadap pemalsuan dokumen SKKH (Sertifikasi Keterangan Kesehatan Hewan) juga menjadi topik pembicaraan dalam acara tersebut.
“Untuk tempat-tempat yang terindikasi, kami akan berdiskusi dengan teman-teman dinas terkait untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil dalam mencegah penyebaran virus PMK,“ ujar Akhir Santoso selaku Sub Koordinator Subtansi Karantina Hewan Lampung. ( Rls Karantina Pertanian Lampung )
Tim DemokrasiNews