DEMOKRASINEWS, Jakarta — Guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Timur melakukan konsultasi ke Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah mengenai dana bagi hasil migas di kabupaten Lampung Timur agar dapat dinaikan mejadi 8 persen, Senin kemarin (13/06/2022). Sebab selama ini, Kabupaten Lampung timur hanya mendapat 6 persen dari bagi hasil minyak di pulau Seggama yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah menyambut baik atas inisiatif yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Lampung Timur yang dapat menjadi penyeimbang dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.
Anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut adalah unsur dari pimpinan DPRD dan anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Upaya tersebut tidak terlepas dukungan dari pemerintah daerah untuk mengakomodir dan melanjutkan perihal tersebut ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. (Rls/Kms)
Tim DemokrasiNews