DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lampung Timur selain melakukan ungkap kasus dan penindakan tegas terhadap pelaku aksi kriminalitas juga mengedepankan persuasif kepada masyarakat untuk sadar tentang hukum. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Surabaya Udik, Kecamatan Sukadana didampingi tokoh masyarakat mendatangi Polsek setempat guna menyerahkan sepucuk senjata api rakitan berikut amunisi milik warganya secara sukarela diserahkan pada Senin kemarin (06/06/2022). Penyerahan senpi rakitan beserta amunisi tersebut, diterima langsung oleh Kapolsek Sukadana Kompol Tarmansyah di Polsek setempat.
Kapolsek Sukadana Kompol Tarmansyah mengatakan, jika senjata api yang diserahkan tersebut, merupakan senpi laras pendek jenis revolver, berikut dua amunisi (pelurunya). Senpi rakitan tersebut, diberikan oleh warga melalui Kepala Desa Surabaya Udik selanjutnya diserahkan kepada kami”, jelas Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Kompol Tarmansyah menambahkan, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Surabaya Udik ini, bisa ditauladani oleh kepala desa, serta tokoh masyarakat lainnya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk menciptakan suasana Kamtibmas di wilayahnya sehingga warga sadar tentang hukum.
“Jelas, kami sangat mengapresiasi tindakan ini, yang notabene merupakan kesadaran hukum, serta bentuk dukungan konkrit, untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,di Kabupaten Lampung Timur ini”, pungkasnya.( Kms/Red)
Tim DemokrasiNews