DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor satwa jenis burung tujuan Pulau Jawa.
Dokter Hewan Karantina, Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Bakauheni menjelaskan, “Sebanyak 355 ekor burung dari berbagai jenis berhasil digagalkan penyelundupannya saat petugas melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Jum’at kemarin (27/05/2022). Jenis burung yang berhasil diamankan tersebut adalah prenjak 190 ekor, gelatik 105 ekor, cipoh 15 ekor, sikatan Jawa 10 ekor, ciblek 35 ekor.
Dokter Hewan yang saat itu bertugas juga mengatakan, satwa jenis burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat Pengeluaran.
Perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.
Setelah diamankan oleh petugas, ratusan ekor burung yang dikemas dalam keranjang tersebut selanjutnya langsung diserahterimakan BKSDA Bengkulu SKW III Lampung yang kemudian dilepasliarkan di Kawasan Gunung Rajabasa, Lampung Selatan.( Rls Karantina Pertanian Lampung )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post