DEMOKRASINEWS
, Trenggalek Jatim – Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochamad Nur Arifin punya gebrakan baru untuk menggairahkan ekonomi kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.
Bupati mewajibkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengenakan pakaian kasual produk UMKM, khusus setiap hari Jum’at.
Bupati Arifin mengatakan, dengan mewajibkan para ASN mengenakan pakaian kasual produk UMKM lokal maka dengan sendirinya roda perputaran ekonomi di Trenggalek khususnya akan bergerak.
“Karena ada perputaran uang melalui pelaku UMKM,” terang Arifin, saat melaunching pakaian dinas harian di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Senin kemarin (14/02/2022).
“Sebenarnya ini rapat kerja, kemudian diselipi launching pakaian dinas yang di dalam Perbupnya mewajibkan untuk produk UMKM,” imbuh Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.
Sebelumnya, soal pakaian dinas ASN Pemkab Trenggalek, Gus Ipin, sapaan akrab Bupati Arifin, juga sudah membuat kebijakan serupa. Yakni ASN diwajibkan mengenakan pakaian adat berupa Surjan di hari Kamis.
Dalam launching pakaian dinas hari ini, juga dipamerkan berbagai produk pakaian buatan para pelaku UMKM lokal. Diharapkan dengan adanya pameran itu para ASN yang berminat bisa langsung membeli atau melakukan pesanan. ( Sbr PDI Perjuangan )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post