DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – DPRD Kabupaten Lampung Timur Senin (01/11/2021),menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempata tersebut, Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Rancangan KUA PPAS Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, secara substansi berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.
Rancangan KUAPPAS Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022, memuat proyeksi pendapatan daerah, proyeksi belanja daerah, dan proyeksi pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya.
“Dokumen Rancangan KUA PPAS disajikan sesuai dengan sistematika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Bupati.
Adapun tujuan dari KUA PPAS APBD Tahun 2022 yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 agar lebih efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 akan menjadi pedoman bagi seluruh Instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
KUA PPAS Tahun 2022 merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022. “Tahun 2022 merupakan pelaksanaan tahun rencana pertama RPJMD, yang mengusung tema pembangunan peningkatan pembangunan pertanian, infrastruktur, pelayanan publik serta kwalitas sumber daya manusia untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan menuju rakyat Lampung Timur Berjaya,” tambah Dawam.
Tema tersebut, kemudian dijabarkan dalam prioritas pembangunan daerah tahunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022, yang meliputi:
1. Peningkatan Pembangunan Sektor Pertanian dan Perikanan Melalui Program Petani Berjaya.
2. Pembangunan Infrastruktur Berbasis Perdesaan.
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas, dan Berkarakter.
4. Peningkatan Investasi dan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal.
5. Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
6. Peningkatan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
7. Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana.
Prioritas pembangunan daerah tersebut, disusun dengan memperhatikan sinergitas dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022. “Sehingga diharapkan pembangunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 akan selaras dengan kebijakan di tingkat Nasional dan Provinsi Lampung,” jelas Dawam.
“Seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 akan diarahkan untuk mewujudkan visi Kabupaten Lampung Timur yaitu Rakyat Lampung Timur Berjaya.
Bupati Dawam menjelaskan secara ringkas KUA dan PPAS APBD Tahun 2022. Dimana, Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 2,21 Trilyun. Target pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 220,46 Milyar, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1,86 Trilyun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 126,08 Milyar.
Kemudian, Belanja daerah pada rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 2,36 Trilyun.
Selanjutnya, dari target pendapatan dan proyeksi belanja Tahun 2022 mengakibatkan adanya defisit sebesar Rp. 153,42 Milyar.
Defisit sebesar tersebut diatas direncanakan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2021 sebelum perubahan sebesar Rp 156,42 Milyar. Penerimaan pembiayaan, disamping untuk membiayai defisit anggaran juga digunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3 Milyar. (*)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post