DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – DPR RI Komisi VIII bekerja sama dengan Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Jamarah, Jagong Masalah Umrah dan Haji, Senin ( 27/09/2021). Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Horizon Bandar Lampung diikuti oleh Tokoh Masyarakat dan Calon Jama’ah Haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut, juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Drs H Juanda Naim MH, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), Direktur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Kantor Pusat, Direktur PPIU Kantor Cabang dan Jamaah Haji.
Disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung yang menjadi moderator kegiatan tersebut, stressing dari materi dalam kegiatan ini akan disampaikan oleh narasumber tentang pemahaman serta menyikapi informasi pembatalan (Penundaan) Ibadah Haji Indonesia tahun 2021.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Komang Koheri secara daring mengatakan, permasalahan haji umroh sudah disikapi dengan pembahasan nasional. Pembatalan tersebut sudah melalui tahapan musyawarah dan rapat di Komisi VIII sampai pada penetapan kesimpulan yangg sangat alot. Tujuan dari pembatalan tersebut, agar masyarakat terlayani sebaik-baiknya tetapi masih belum maksimal karena situasi pandemi Covid-19.
“Terjadi polemik, simpang siur informasi di masyarakat, padahal semua itu murni keadaan (musibah), sehingga harus dibatalkan atau ditunda. ” Saya selalu siap dihubungi untuk membawa aspirasi berkaitan dengan masalah haji dan umroh untuk menetapkan kebijakan nasional.” jelas Komang.
Sementara itu, Juanda Naim Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung mengatakan, banyak masyarakat menerima informasi dari media sosial yang justru menyimpang (Hoax) sangat gencar, berkaitan dengan pembatalan haji dan umroh. Maka persoalan ini perlu diatasi serta dicari solusinya dengan forum komunikasi, forum kajian sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi valid dan tidak menjadi fitnah.
Pemerintah sudah membuat rencana dan skema dalam menyikapi haji umroh misalnya denga optimalisasi vaksin berdasarkan standarisasi WHO. Penerbangan yang prima, sampai skema pemberangkatan dan pemulangan. Namun karena pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi menutup Ibadah Haji dari luar negara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kepala Kemenag Lampung.(*)
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post