DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kalianda terus berkomitmen untuk memberantas Peredaran Gelap Narkoba di Wilayahnya.
Hal itu dibuktikan dengan dilakukanya kembali Razia oleh para petugas pada Blok Hunian Lapas Kalianda, Kamis (2/9/2021) malam sekitar pukul 21.00 wib.
Kegiatan Razia digelar malam hari pada pukul 21.00 WIB dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dilakukan para petugas Lapas kesetiap sudut blok hunian serta para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II-A Kalianda.
Seperti biasa, dalam merazia Blok Hunian, Petugas Lapas Kalianda menggunakan teknik persuasif yang baik, sehingga warga binaan kooperatif dalam pelaksanaan.
Ditemui secara terpisah, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan, pihaknya tak pernah surut dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Niat kami tak pernah surut dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkoba di Lapas, tindakan harus terus dilakukan,” ucap Kalapas Kalianda.
” Alhamdulillah dalam pelaksanaanya tim tidak menemui kendala apapun di Lapangan. Teknik persuasif yang baik, dengan cara yang humanis dalam memperlakukan warga binaan adalah Kuncinya,” terangnya.
Selain itu Kapalas juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas atau pemecatan, apabila ada petugas dari Lapas Kalianda yang terindikasi melakukan Peredaran Gelap Narkoba dilapas Kalianda.
“Kalau ada Petugas kita terindikasi dalam Peredaran Gelap Narkoba, maka kami akan usulkan Pemecatan secara tidak hormat,” tegasnya sambil menutup.
Dalam kegiatan, Petugas berhasil menyita barang terlarang di Blok Hunian, yaitu Cutter, Botol Parfum, Sendok Besi, Gulungan Kabel, Paku, Pisau, dan Kartu Remi. (Humas/Suluhjuang.com)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post