• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009

DemokrasiNews
01/09/2021
in Hukum & Kriminal
Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Satuan Lalulintas Kepolisian Polres Lampung Tengah dalam menerapkan aturan tegas Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan terus menggelar operasi tertib lalulintas terutama kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi aslinya. Kendaraan tersebut, yakni truk atau tronton yang melebihi tonase atau sengaja pemiliknya memperpanjang badan/bak kendaraan untuk menambah beban barang angkutan. Tentunya hal ini akan merugikan kendaraan lain dan sangat membahayakan dalam perjalanan. 

Dalam keterangan pers kepada media Rabu (01/09/2021), Kepala Bagian Operasi Polres Lampung Tengah AKP Dennis Arya Putra, didampingi Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri, mewakili Kapolres Lampung Tengah menjelaskan, jajarannya telah menangkap kendaraan Truck Toyota Dyna Nomor Polisi BE 9445 BT diketahui Over Dimensi (Over Loding) di Jalan Lintas Sumatera  Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, pada hari Senin kemarin (29/03/2021).  

Kabagops menegaskan, sesuai dengan Pasal 277 Undang -Undang RI Nomor 22 tahun 2009, Jo Pasal 55, ayat 1 KUHP tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemilik kendaraan atau pelaku usaha merakit serta merubah kondisi kendaraan bermotor tidak sesuai type spesifikasi kendaraan, baik kereta gandeng, kereta tempel atau kereta khusus tidak sesuai dengan dimensinya diterbitkan oleh pihak perusahaan kendaraan bermotor atau Dinas Perhubungan maka dipastikan melanggar hukum yang dikelurkan pemerintah,” terang Dennis.

Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009 Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009 Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009

Dengan melakukan tindakan tegas menerapkan aturan tersebut, berharapkan adanya efek jera dari perakit atau pelaku usaha dalam mematuhi peraturan pemerintah. Hal ini untuk kepetingan umum, apabila kendaraan kelebihan muatan tidak sesuai maka berakibat fatal di jalan raya. Antara lain kendaraan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pada fungsi pengereman, sebab bobot muatan kendaraan dengan sistem pengereman tidak seimbang. Seringkali terjadi rem blong dan  kecelakaan.

Selain mengakibatkan kecelakaan seringkali kondisi kendaraan tersebut ditengah jalan terjadi kerusakan dan menyebabkan gangguan lalulintas.Disamping itu beban kendaraan atau kondisi jalan tidak susuai dapat berakibat jalan yang dilewati cepat rusak,” jelas Dennis.

Dalam perkara laluluntas ini hasil penyelidikan sudah lengkap untuk pelaku dan barang buktinya segera  dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih. Sebab Undang -Undang Ri Nomor 22 ini sudah diberlakukan sejak tahun 2009 dan terlihat ada unsur kesengajaa atau tindak pidananya. Pelaku usaha ini dengan sengaja akan mencari keuntungan dengan sekali angkut barang berlebihan. Selain itu dengan sengaja merakit kendaraannya maka pelaku usaha ini harus melaporkan dan dilakukan tera ulang sesuai dimensi kendaraan. Pelakunya berinisial EW dan perakitnya berinisial ST hasil penyelidikan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kabagops. 

Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009 Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009 Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009
Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah Gelar Pres Relis Tentang Tindak Pidana Over Dimensi UU RI No 22 tahun 2009

Dalam kegiatan pres relis ini Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri bersama Dinas Perhubungan mengajak awak media melihat serta melakukan pengukuran kendaraan Truck Toyota Dyna No,Pol BE 9445 BT yang dimaksud Over Dimensi.(**)

Pewarta Fahmi 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

Pelda Tarsino Berikan Materi Wasbang Kepada Dewan Guru dan Siswa Muhammadiyah

Pelda Tarsino Berikan Materi Wasbang Kepada Dewan Guru dan Siswa Muhammadiyah

10/07/2020
I Komang Koheri Bagikan 750 Sak Beras Kepada Warga Desa Rejo Binangun Lampung Timur 

I Komang Koheri Bagikan 750 Sak Beras Kepada Warga Desa Rejo Binangun Lampung Timur 

05/06/2022
Tiga Terduga Pelaku Penipuan Izin Dapur MBG Diamankan, Polisi Sita Uang Rp100 Juta di Hotel Madiun

Tiga Terduga Pelaku Penipuan Izin Dapur MBG Diamankan, Polisi Sita Uang Rp100 Juta di Hotel Madiun

04/03/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/