• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 September

DemokrasiNews
24/08/2021
in Nasional, Kesehatan
Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 September

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang akan berlaku selama dua minggu mulai hari ini Selasa tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2021.

“Ini nanti akan dituangkan di dalam Instruksi Mendagri, bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September. Perpanjangan ini seluruhnya detailnya, jumlah kabupaten/kotanya akan ada dalam Instruksi Mendagri,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam, secara virtual.

Daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali turun dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, sedangkan kabupaten/kota turun dari 132 daerah menjadi 104 daerah. Kemudian daerah Level 3 dari 215 daerah menjadi 234 kabupaten/kota dan Level 2 dari 29 daerah menjadi 48 kabupaten/kota.

Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 September Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 September Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 September

Lebih lanjut Menko Perekonomian memaparkan bahwa dalam penerapan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali juga dilakukan sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat secara bertahap. Penyesuaian tersebut antara lain:

– Tempat kerja/perkantoran menerapkan 25 persen work from office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan jika menjadi klaster baru Covid-19 akan ditutup selama lima hari.

– Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah, maksimal 25 persen kapasitas atau masimal 30 orang.

– Restoran/kafe diperbolehkan melayani makan di tempat, maksimal 25 persen  kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

– Pusat perbelanjaan/mal  diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah (pemda).

– Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, dengan protokol kesehatan secara ketat, dan apabila menjadi klaster Covid-19 baru akan ditutup selama lima hari.

“Catatannya bahwa aplikasi PeduliLindungi ini sebagai prasyarat untuk berkegiatan ataupun syarat masuk dalam berbagai kegiatan,” ujar Airlangga

Semua ketentuan pembatasan tersebut, imbuhnya, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Sejalan dengan penerapan PPKM, pemerintah juga terus meningkatkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment), penegakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), serta percepatan vaksinasi.  Selain itu, pemerintah juga menggulirkan sejumlah program perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengurangi dampak penerapan PPKM kepada masyarakat.

Menutup keterangan persnya, Menko Perekonomian juga menegaskan bahwa penerapan PPKM akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 dengan level yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Bapak Presiden juga sudah memberikan arahan bahwa levelnya, apakah itu Level 1, 2, 3, atau 4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing. Ini berlaku untuk di Jawa-Bali setiap satu minggu dan di luar Jawa-Bali dua minggu sekali dan ini dilakukan evaluasi oleh Bapak Presiden di setiap minggunya,” tandasnya. (SetKab) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Pemkab Lampung Utara Siapkan 10 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Siapkan 10 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H

DemokrasiNews
25/05/2026
Krisis Armada Pengangkut, Gunungan Sampah Kotabumi Dibersihkan Bersama Swasta
Edukasi

Krisis Armada Pengangkut, Gunungan Sampah Kotabumi Dibersihkan Bersama Swasta

DemokrasiNews
25/05/2026
Fastabiqul Khairat di Tanah Haram: Perjalanan Spiritual Jamaah Indonesia
Edukasi

Fastabiqul Khairat di Tanah Haram: Perjalanan Spiritual Jamaah Indonesia

DemokrasiNews
25/05/2026
Slank Bakar Nostalgia Ribuan Penonton di Palembang lewat HS Hey Slank “Berani Kita Beda Tour”
Advertorial

Slank Bakar Nostalgia Ribuan Penonton di Palembang lewat HS Hey Slank “Berani Kita Beda Tour”

DemokrasiNews
25/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026

Related News

Pangdam IV/Diponegoro Dan Forkopimda Jateng Ikuti Upacara HUT Ke-76 TNI Secara Virtual

Pangdam IV/Diponegoro Dan Forkopimda Jateng Ikuti Upacara HUT Ke-76 TNI Secara Virtual

05/10/2021
Terlihat Tak Gemetar, Ternyata Dokter yang Jadi Vaksinator Ganjar Teman Dekat, Sekaligus Teman Gowes

Terlihat Tak Gemetar, Ternyata Dokter yang Jadi Vaksinator Ganjar Teman Dekat, Sekaligus Teman Gowes

14/01/2021
Kapolres Pringsewu Hari Kesaktian Pancasila Memiliki Sejarah Tragedi Gugurnya Pahlawan Revolusi

Kapolres Pringsewu Hari Kesaktian Pancasila Memiliki Sejarah Tragedi Gugurnya Pahlawan Revolusi

01/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/