DEMOKRASINEWS, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman online (Pinjol) dengan berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bernama Cinta Damai.
Dalam pegungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan delapan orang tersangka. “Ancaman hukum untuk seluruh pasal maksimal lima tahun,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis kemarin (29/07/2021).
Diketahui, KSP Cinta Damai ini merupakan salah satu produk dari Aplikasi Pinjol Dana Cepat. Selain KSP Cinta Damai, beberapa KSP fiktif lainnya adalah KSP Hidup Hijau dan KSP Pulau Bahagia.
Pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan dari para nasabah. Dalam kasus ini tersangka menggunakan modus dengan menawarkan tenor panjang dan suku bunga rendah. Namun pada faktanya tenor dan suku bunga tidak sesuai dengan yang dijanjikan.( Devisi Hms Mabes Polri)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post