DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Lampung masih cukup tinggi. Tercatat hingga hari Rabu siang (28/07/2021)pukul 11: 30 Wib, data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Bappeda Lampung dan Dinas Kesehatan Lampung kondisi peta Provinsi Lampung masih ada 7 Kabupaten / Kota merah oleh wabah Covid-19.
Adapun datanya untuk Provinsi Lampung hari Rabu ini (28/07/2021) bertambah 517 kasus dan jumlah menjadi 32.833 kasus dari hari sebelumnya Selasa ( 27/07/2021 ) yakni 32.316 kasus. Sedangkan untuk yang meninggal dunia sejumlah 1951 orang dari jumlah hari sebelumnya 1908 orang, hari ini bertambah 43 orang.
Adapun 7 Kabupaten / Kota yang masih Zona Merah Covid-19 yakni, Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran.
Sedangkan 8 kabupaten/kota yang Zona Oranye adalah Kabupaten Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara informasi data dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk penambahan kasus baru positif Covid-19 cukup tinggi yakni 86 kasus baru. Sehingga jumlahnya mencapai 3888 kasus dari sehari sebelumnya 3802 kasus. Sedangkan yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 2650 orang bertambah 73 orang dari sehari sebelumnya 2577 orang. Untuk kasus meninggal dunia bertambah 6 orang dari sehari sebelumnya 249 orang menjadi 255 orang.
Titin Wahyuni mengatakan, ancaman penularan virus Covid-19 di keluarga (Klaster Keluarga) semakin meningkat. Klaster keluarga ini merupakan penularan virus dari salah satu anggota keluarga pada anggota keluarga yang lainnya. Oleh karena itu,upaya pencegahan menjadi sangat penting, dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri. Upaya pencegahan penularan virus (klaster keluarga) bertujuan mengurangi risiko penularan. Patuhi Protokol Kesehatan tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin tidak sembarang dan selalu cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola pikiran stres.
Sampai saat ini Kabupaten Lampung Timur masih masuk Zona Merah Covid-19, maka untuk mencegah terus meningkatnya penyebaran virus Covid-19, masyarakat diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan dan Instruksi Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
” Pemerintah bukannya melarang masyarakat melakukan kegiatan, akan tetapi meminta masyarakat memahami situasi sekarang ini. Kegiatan yang menimbulkan keramaian, kerumunan sehingga berdampak pada penyebaran virus Covid-19 minta kesadarannya untuk dikurangi atau dihentikannya sementara waktu sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan. Jika pandemi Covid-19 sudah berakhir dan Lampung Timur masuk Zona Hijau situasi kembali normal dipersilahkan masyarakat menggelar kegiatan. Saat ini tentunya kita harus prihatin dahulu melihat situasinya karena semua terdampak pandemi Covid-19,” kata Titin.
Berikut Data Penambahan Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten / Kota di Lampung Rabu (28/07/2021):
Kota Bandarlampung : 108 Kasus.
Kota Metro : 22 Kasus.
Kabupaten Lampung Selatan : 107 Kasus.
Kabupaten Lampung Timur : 86 Kasus.
Kabupaten Lampung Barat : 35 Kasus.
Kabupaten Lampung Tengah : 29 Kasus.
Kabupaten Pringsewu : 16 Kasus.
Kabupaten Tanggamus : 46 Kasus.
Kabupaten Pesawaran : 18 Kasus.
Kabupaten Tulang Bawang Barat : 36 Kasus.
Kabupaten Persisir Barat : 6 Kasus.
Kabupaten Mesuji : 5 Kasus.
Kabupaten Tulang Bawang : 3 Kasus.
Sedangkan untuk Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan tidak ada penambahan kasus penyebaran virus Covid-19.(Bappeda Lampung )
Tim DemokrasiNews