DEMOKRASINEWS, Kuningan – Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., Mh. didampingi Wakil Bupati H. M Ridho Suganda, SH., MSI. melakukan Pengarahan dan Monitoring Pelaksanaan Gelar Vaksin Covid-19 Masal bagi para Pedagang Pasar Baru, Pasar Kepuh dan Pasar Rakyat Langlangbuana, di Lantai 2 Kantor Pasar Baru Kuningan.
“Ini merupakan kerjasama dengan Polres Kuningan, kita akan maksimalkan, kalau misalnya pedagang yang tidak mau divaksin, aktivitas akan diberhentikan,” tegas Bupati.
Pihaknya menjelaskan, tindakan tegas tersebut yakni dengan cara mengurangi jam operasional di Pasar. Hal ini terpaksa dilakukan, jika para pedagang pasar tetap menolak untuk mengikuti vaksin.
“Maka dari itu, kegiatan transaksi untuk sementara diliburkan, atau dikurangi jam opersionalnya apabila masih enggan untuk divaksin,” ungkapnya.
Bupati juga menghimbau dan mengajak kepada para pedangang, untuk datang ke lantai dua dan ikuti vaksinisasi, jangan terkenan hasutan isu-isu gang tidak bertanggung jawab.( kuningankab.go.id )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post