DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Dinas Sosial Propinsi Lampung pada Rabu kemarin (16/06/2021) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Dinas Sosial Kabupaten /Kota tentang program penyaluran BPNT, bantuan rehab untuk pantai ODGJ dan pelatihan untuk pendamping PKH serta TKSK.

Rapat Kordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan Dinas Sosial Propinsi Lampung ini dihadiri langsung anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, S.E., yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.
Komisi VIII DPR-RI merupakan mitra kerja pemerintah yang membidangi masalah Sosial,Keagamaan,Basnas dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam Rapat Kordinasi ini menghasilkan beberapa poin pembahasan yang akan dibawa Komisi VIII DPR-RI untuk dilakukan rapat kembali dengan Kementerian Sosial di Jakarta. Poin hasil rapat koordinasi tersebut diantaranya:
Pertama – Usulan masyarakat tentang Program BPNT Sembako untuk dirubah menjadi sistem Tunai kepada penerima dan diharapkan dapat menghindari penyalahgunaan program tersebut dilapangan khususnya saat pembagian dalam bentuk pangan.
Kedua – Penambahan bantuan kepada Yayasan Kesejahteraan Sosial untuk pasien ganguan jiwa yang jumlah sangat sedikit, agar adanya bantuan yang bersumber dari Dana DAK untuk merehab 7 panti yang ada di Lampung.
Ketiga – Adanya Program Pelatihan Pendamping PKH dan TKSK agar lebih berkualitas dalam pendampingan kepada masyarakat.
I Komang Koheri menyampaikan hasil rapat koordinasi ini segera kita lakukan pembahasan ditingkat komisi kemudian dilanjutkan dengan Kementerian terkait. Pada intinya hasil rapat koordinasi ini sesuai dengan kondisi lapangan dan keluhan masyarakat. Khususnya tentang Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang selama ini dalam bentuk sembako. Kedepan dalam bentuk tunai sangat membantu warung-warung kecil di lingkungan mereka sehingga roda perekonomian masyarakat berjalan khususnya di pedesaan,”jelas Komang. (*)
Red DemokrasiNews











