DEMOKRASINEWS, Lampung Timur–Bobol warung dan gasak uang tunai 4 juta, Rokok dan Hape milik warga Desa Mandalasari, dua pelaku pencurian diamankan Polsek Mataram Baru Lampung Timur.
Pelaku tersebut adalah AP (39) warga Mandalasari Kecamatan Mataram Baru dan WR (25) warga Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai.
Dua pelaku ditangkap gabungan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Mataram Baru yang dipimpin langsung Iptu Rihamuddin Nur didamping Kanitreskrim Aipda Suhardi pada pukul 03.00 WIB, (21/5/2021).
“Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban tentang tindak pidana pencurian” kata Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddin Nur saat di konfirmasi.
Kapolsek menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara AP mencongkel pintu belakang warung milik M Muslim di dusun 2 Desa Mandalasari ketika sedang sholat tarawih pada 26 April lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, WR juga di ciduk karena diduga sebagai penadah hasil curian.
“Kerugian sekitar 6,2 juta rupiah” ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku di amankan di Mapolsek Mataram Baru untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post