DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang(Tuba) hari ini menggelar sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di SMK Negeri 1 Banjar Agung, Selasa (6/4/2021).
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, acara sosialisasi di ikuti sekitar 50 siswa. Sementara, dari pihak Polres Tulang Bawang menerjunkan tiga anggota yakni Aipda Deny Ertanto, Briptu I Made Yoga dan Bripda Rama Giovani.
Kepala SMKN 1 Banjar Agung, Rohmanudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian Resort Tulang Bawang yang telah bersedia mengunjungi SMKN 1 Banjar Agung dan memberi materi tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada anak didiknya.
“Kepada anak-anak, saya harap bisa bersungguh sungguh mengikuti kegiatan sosialisasi. Selamat belajar, semoga mendapat ilmu yang baik dan bermanfaat,” ujar Rohmanudin dalam sambutannya.
Dalam materinya, Aipda Deny menekankan kepada siswa agar mengetahui prosedur yang harus diikuti ketika hendak berkendara atau saat mengendarai kendaraan di jalanan umum.
“Dengan mentaati peraturan yang ada, maka selain diri sendiri, diharapkan juga para pengendara lain atau orang di sekitarnya akan selamat,” kata Aipda Deny.
Berdasar informasi di lapangan, giat yang di gelar sebagai tindak lanjut MOU antara Polri dan kementrian pendidikan itu akan di gelar di sekolah negeri dan swasta di seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Pewarta : Gunawan










