• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya?

DemokrasiNews
31/03/2021
in Politik
Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya?

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Ditolaknya pengajuan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 31 Maret 2021 kemarin ternyata bukanlah akhir dari segalanya.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pendiri Partai Demokrat kubu Jenderal (Purn) Moeldoko, Hengky Luntungan yang mengaku akan habis-habisan mengungkap kebenaran terkait data dan fakta yang sebenarnya terjadi di tubuh Demokrat.

“Ini kan baru permulaan, putusan terakhir ada di pengadilan yaitu PTUN,” ujar Hengky kepada media pada Rabu, 31 Maret 2021 kemarin.

Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya? Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya? Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya?

Dirinya malah mengaku bersyukur atas ditolaknya gugatan tersebut. Sebab menurutnya, biar pemerintah terlihat seakan ‘bermain cantik’ dengan tidak melakukan intervensi sebagaimana yang dituduhkan.

“Pertama, saya apresiasi bagus, agar tidak tampak pemerintah melakukan intervensi sebagaimana mereka punya tuduhan, bagus kan, berarti pemerintah aman,” lanjutnya.

Disisi lain, diketahui pihaknya juga akan menggugat banyak hal, salah satunya persoalan akta pendirian partai berlambang mercy yang disinyalir ada indikasi kuat dipalsukan.

“Kami pendiri sudah mengajukan gugatan atas kebohongan publik, dan pengambilalihan lembaga Partai Demokrat dengan mengubah mukadimah Partai Demokrat bahwa yang menjadi pendiri Cuma Pak Ventje Rumangkang dan SBY. Kami punya pembuktian, yakni pada tahun 2001, ada akta notaris, yang menyatakan Pak SBY bukan pendiri, gugatan ini yang akan buat dia hancur berantakan, kami sudah laporkan ke Bareskrim tinggal menunggu panggilan,” jelas Hengky.

Selain itu, diketahui pihaknya juga bakal menuntut ganti rugi secara moril dan materiil kepada pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga kuat oleh mereka merupakan dalang dari kericuhan ini. “SBY (juga harus) ganti rugi material 99 T,” ungkap Hengky.

Di samping itu, pihaknya juga menanggapi alasan ditolaknya permohonan mereka oleh pemerintah, soal prasyarat mandat dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC).

“Persoalannya kan bukan mandat ketua DPC dan Ketua DPD, tapi adalah unsur DPC dan unsur DPD. Nanti itu dibuka dalam proses pengadilan PTUN,” pungkasnya.

Pewarta : Aris Kurnia Hikmawan


Berita Terkini

Gubernur Lampung: Pembangunan Tidak Lahir dari Satu Tangan, Perlu Sinergi Politik
Politik

Gubernur Lampung: Pembangunan Tidak Lahir dari Satu Tangan, Perlu Sinergi Politik

DemokrasiNews
07/12/2025
Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan
Politik

Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan

DemokrasiNews
06/12/2025
Pengawasan Pemilu 2029: Pemprov Lampung dan Bawaslu RI Sepakat Perkuat Integritas Demokrasi
Politik

Pengawasan Pemilu 2029: Pemprov Lampung dan Bawaslu RI Sepakat Perkuat Integritas Demokrasi

DemokrasiNews
15/11/2025
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BRIN serta Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BRIN serta Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

DemokrasiNews
11/11/2025
“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”
Nasional

“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”

DemokrasiNews
11/11/2025
Prabowo Resmikan 10 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Nasional

Prabowo Resmikan 10 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

DemokrasiNews
11/11/2025

Related News

Gubernur Lampung Tinjau MPLS, Pastikan Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Gubernur Lampung Tinjau MPLS, Pastikan Pendidikan Gratis dan Berkualitas

15/07/2025
Sempat Dinyatakan Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja Asal Pringsewu Ditemukan Meninggal Dunia

Sempat Dinyatakan Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja Asal Pringsewu Ditemukan Meninggal Dunia

05/03/2024
Pasca Pilkada, Kodim 0429/Lamtim Siagakan Personilnya Di Kantor PPK

Pasca Pilkada, Kodim 0429/Lamtim Siagakan Personilnya Di Kantor PPK

10/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/