• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Residivis Curanmor

DemokrasiNews
22/03/2021
in Hukum & Kriminal
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Residivis Curanmor

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Buronan pelaku curanmor ini di tangkap hari Senin (22/03/2021), pukul 04.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung.

“Tadi subuh petugas kami berhasil menangkap buronan pelaku curanmor berinisial AP als PI (35), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Residivis Curanmor Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Residivis Curanmor Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Residivis Curanmor

Lanjut AKP Sandy, saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas kami serta berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam melakukan aksi curanmor, pelaku AP als PI tidak sendirian tetapi bersama dengan rekannya Yanto (30), yang telah lebih dahulu ditangkap pada 11 Juli 2019 dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Menggala dengan hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Para pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban Ahmad Rustandi (67), berprofesi tani, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada hari Minggu (16/06/2019), pukul 19.20 WIB, di halaman parkir belakang Masjid Al-Muhajirin yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

“Waktu kejadian curanmor ini, korban sedang melaksanakan sholat isya dan sepeda motor Yamaha Vega ZR, warna putih, BE 3447 TN, miliknya terparkir di halaman belakang masjid Al-Muhajirin dalam keadaan terkunci stang. Usai melaksanakan sholat isya korban baru mengetahui kalau sepeda motor miliknya telah hilang dan langsung melapor ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas AKP Sandy.

Untuk diketahui, pelaku curanmor berinisial AP als PI ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2014 dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Menggala dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pewarta : Gunawan


Berita Terkini

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026

Related News

Cegah Galodo Susulan, Pelaksanaan Demolish di Kabupaten Agam Mulai Dilakukan

Cegah Galodo Susulan, Pelaksanaan Demolish di Kabupaten Agam Mulai Dilakukan

01/06/2024
UNU Lampung Siap Andil Upaya Konservasi Taman Nasional Way Kambas

UNU Lampung Siap Andil Upaya Konservasi Taman Nasional Way Kambas

10/04/2021
Purna Bhakti Aktif Berolahraga dan Melakukan Kegiatan Sosial di Kota Metro

Purna Bhakti Aktif Berolahraga dan Melakukan Kegiatan Sosial di Kota Metro

13/10/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/