DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Buntut pajang setelah dilantiknya kepala pekon terpilih di Kabupaten Tanggamus. Menyikapi gejolak politik di tingkat pekon (desa) Pemda Tanggamus tegas melarang adanya pemberhentian/pemecatan aparatur pekon dengan mengeluarkan surat edaran Bupati Tanggamus nomor 141/1466/09/2021 yang merujuk surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) no.140/1682/SJ tanggal 2 Mei 2020. pada tanggal 15 Maret 2021.
Tampa menghiraukan surat edaran tersebut kepala pekon, Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa, Irvan setelah dilantik, memecat sebagian besar aparatur pekonnya dengan dalih memberhentikan sementara. “Kami dipecat dengan alasan tidak sejalan dan kurang profesional dalam menjalankan tugas dan kami dianggap tidak dapat menguasai komputer,” terang Ri RT 01 melalui sambungan seluler.
Kepada DemokrasiNews, Ri menjelaskan, mulai dari Sekdes sampai RT bahkan para kader kesehatan semua di pecat terkecuali kaur keuangan dan 2 RT.”Sekdes Edi umban, Kaur kesra Teguh Santoso, kaur pemerintahan Sugeng Widodo, kaur pelayanan Siswoyo, kaur perencanaan Samini, kaur umum Arif Kurniawan, Kadus 1 Johan, Kadus 2 Sutrawati, Kadus 3 Sobri, Kadus 4 Rohyan dan 10 ketua RT semua di pecat,” jelasnya.
Disela-sela percakapan melalui seluler Jn menjelaskan bahwa Pekon Tirom akan di bikin dinasti.” Sekdes akan diganti anaknya, ketua BHP keponakannya, kaur keuangan istri ketua BHP, Anggota BHP adiknya kaur keungan waduh masih banyak bang, pokoknya penggantinya masih keluarganya semua lah, semacam mau bikin dinasti bang,” jelas Jn.
Disisi lain BHP melalui wakilnya M Aliyuddin bersama Dahyan anggota sudah menegur dan memperingati Irvan terkait hal tersebut tetapi tidak di indahkan, ” Saya tahu surat edaran itu dan memang saya sengaja melanggar aturan itu,” jelas Mh warga setempat menirukan Irvan.
Sementara di tempat terpisah Asriyanto Camat kecamatan Pematang sawa menjelaskan, dirinya sudah mengedarkan SE Bupati Tanggamus.”Pihak kecamatan sudah mengedarkan SE kepekon-pekon sesuai perintah dan selama ini saya belum mendapatkan pemberitahuan atau tebusan terkait hal tersebut,” terang Asriyanto.
Dengan adanya tindakan semena-mena dari Irvan kepala pekon baru, para aparatur pekon yang selama ini telah mengabdi untuk pekonnya berharap adanya keadilan, teguran dan sanksi terhadap kesemena menaan tersebut.
“Beliau itu pemimpin baru di lantik seharusnya mengayomi masyarakat, jangan karena pilihan kemaren kami jadi korban toh selama ini kami bekerja dengan baik dan tidak mengalami suatu masalah, dengan dalih apapun kami tidak terima atas tindakan yang semaunya sendiri, bahkan sudah mengandung unsur kolusi dan nepotisme semua penggantian kami masih ada hubungan keluarga, kami berharap kepada Bupati untuk menindak tegas perbuatan ini karena sudah semena-mena dan terang-terangan melawan atau melanggar peraturan yang berlaku di kabupaten Tanggamus ini,” pinta Ri
Senin 22 maret 2021 di lakukan pelantikan aparatur pekon yang sifatnya sementara bertempat di rumah kediaman kepala pekon Irvan di Tirom jaya, Pekon Tirom yang di hadiri undangan sebanyak 70 orang tanpa ada pemberitahuan kepada pihak Kecamatan Pematang sawa,”Tutupnya.
Pewarta : Suhaili










