DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH., MH menghadiri Rakor Penegakan Hukum Protkes Covid 19 untuk Tahapan Pilkada Serentak dan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Provinsi Lampung. pada Jum’at (25/09/2020)
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekertaris Daerah provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S.,M.I.Kom,Jajaran KPU dan Bawaslu serta Forkompinda Provinsi Lampung.
Mingrum Gumay mengatakan, pilkada tahun ini merupakan pesta demokrasi terberat,yang mana kegiatan ini ber iringan dengan situasi pandemi Covid-19.
” Saya meminta kepada seluruh pimpinan Provinsi Lampung untuk bersama-sama bekerja keras guna memastikan kegiatan pilkada tahun ini berjalan dengan aman dan sesuai dengan konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia” ujarnya
Mingrum menegaskan, pesta demokrasi merupakan wujud tertinggi kekuasaan rakyat yang mana telah di atur dalam Undang-Undang,tetapi yang harus di ingat bahwa situasi dan kondisi pilkada tahun ini berbeda dari biasanya. ” Pandemi Covid-19 belum usai masih menyebar di masyarakat Khusus Lampung harus berhati-hati, ” tegas Mingrum.
” Demokrasi boleh berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang sudah ditetapkan tetapi yang perlu saya tekankan bahwa keselamatan rakyat Lampung menjadi prioritas kami sebagai pimpinan daerah. Sebab pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 masih dalam pandemi Covid-19, ” tegasnya (*)
Tim Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post