DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Pengundian dan pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Pesawaran telah di laksanakan. Pasangan Dendi-Mazuki mendapat nomor urut 2, sedangkan pasangan M. Nasir-Naldi mendapat nomor urut 1. Acara berlangsung di Gedung Graha Adora jalan Baru, Kamis (24/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan hari ini pengundian pasangan calon dan di lanjut deklarasikan kampanye damai dari kedua paslon sesuai dengan PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 12, bahwa untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut hanya paslon, LO, Bawaslu dan KPU, serta pengusung partai politik maksimal dua orang.
“Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan. Kami berharap tidak hanya saat pengambilan nomor urut saja, saat deklarasikan maupun saat kampanye, semuanya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbukan klaster baru Covid-19,” tambah Ketua KPU.
Sementara itu, Yusak selaku Ketua Tim Sukses Pasangan Dendi Marzuki, berharap dengan nomor 2, itu nomor terbaik itu menjadi barokah buat pasangan Dendi-Marzuki untuk Kabupaten Pesawaran yang amanah, dan dapat kembali memimpin Bumi Andan Jejama dalam melanjutkan pembangunan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat yang produktif, sesuai dengan Visi dan Misi Dendi-Marzuki.
“Alhamdulillah, semua harus selalu kita syukuri, pasangan Dendi-Marzuki dalam pengundian dan pengambilan nomor urut, mendapatkan nomor 2, artinya dua periode, untuk melanjutkan kepemimpinan nya di Kabupaten Pesawaran,” Pungkas Yusak.
Pewarta : Rizky
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post