DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Hampir sepekan Tim Gugus Tugas Polsek Kecamatan Mataram Baru gelar Operasi Simpatik Yustisi percepatan penanganan Covid-19 di tempat umum, masih banyak ditemukan pelanggaran terutama warga yang tak memakai masker.
Dari penuturan Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddin Nur, sasaran Ops Yustisi ini yang paling utama adalah para pedagang, pengunjung dan pertokoan pasar. Dan juga warga pegendara yang melintas di jalan lintas seputaran pasar Simpang.
“Maksud dan tujuan di gelarnya Ops Yustisi ini untuk Penegakan disiplin terhadap warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Kegiatan tersebut mengedepankan cara penerapan adaptasi kebiasaan baru, yang sesuai dengan aturan dan protokoler kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 45 Tahun 2020” jelas Iptu Rihamuddin saat di konfirmasi, (21/9/2020).
Lanjutnya, selama hampir sepekan Ops yang di gelar setidaknya ada 60 orang lebih yang tertangkap tidak memakai masker. Sebagai hukuman mereka diberikan sangksi tegas agar mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Kita berikan teguran dan sanksi, mulai dari push up, menyanyikan lagu kebangsaan ditempat umum dan berjanji mematuhi aturan agar mereka jera” ujarnya.
Ops Yustisi Gugus tugas Kecamatan Mataram Baru dilaksanakan oleh unsur Forkopimcam yang terdiri dari instansi Kecamatan, Kepolisian dan TNI dan UPTD Kesehatan setempat.
Redaksi DemokrasiNews











