DEMOKRASINEWS – Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, SIk. SH didampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md, Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, SH, S.IK, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran melaksanakan Konferensi Pers di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres setempat, Jum’at (04/09/2020).
Di depan para awak media, Kapolres menyampaikan bahwa dalam Operasi Sikat Krakatau dari tanggal 18 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2020, Polres dan Polsek jajaran Polres Lampung Tengah mengungkap 62 Laporan Polisi (LP).
Laporan tersebut terdiri dari 4 TO, 47 Non TO dan 50 orang tersangka merupakan pelaku Curat. Kemudian 35 tersangka Curas terdiri dari 41 LP. Sedangkan 11 LP lain 8 tersangka dan 10 LP Curanmor sebanyak 8 tersangka.
Dijelaskan Kapolres, barang Bukti yang disita dalam Kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2020, yaitu 37 Sepeda Motor berbagai Merk, 9 Unit Handphone, 3 Kunci Leter T, 3 Buah tabung Gas elpiji 3 Kg dan 2 Ekor kambing
Selain itu, juga terdapat 2 senpi jenis Revolver, 5 Amunisi kaliber 38 dan 1 Amunisi kaliber 5, 56 dari penyerahan masyarakat serta 2 buah pancing ikan.
Melalui opersasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro berharap kepada pelaku kejahatan untuk berhenti dan bertaubat serta tidak mengulangi perbuatanya kembali.
“Jangan dijadikan predikat preman atau residivis membuat saudara bangga. Semoga ini yang terakhir saudara (Pelaku) berhadapan dengan saya dan kesepan jadilah orang yang berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Fahmi
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post