DEMOKRASINEWS:Tanggamus – Komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus adakan rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) APBD tahun anggaran 2020 dengan dinas pendidikan, (31/8/2020).
Dalam rapat tersebut, Pimpinana Komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus Zulki Qurniawan,S.E mendorong Dinas Pendidikan agar ditahun 2021 untuk mengadakan bimtek terkait Pelaporan SPJ SIPLAH kepada setiap kepala sekolah.
Kemudian untuk mencerdaskan anak bangsa Komisi IV juga merekom kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan program Semua Bisa Sekolah (SBS) yg tentu tidak di pungut Biaya.
“Dari program tersebut semoga putra-putri Tanggamus bisa bersekolah sampai jenjang pendidikan tinggi, untuk menciptakan SDM yg maksimal” jelas Zulki.
Terkait soal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Dinas Pendidikan sudah mengajukan dan berkomunikasi dengan Gugus Tugas, Bupati dan Wakil Bupati.
“Sementara ini terkait soal KBM dinas pendidikan sedang menunggu konfirmasi terkait assessment (penilaian)” katanya.
Selain itu, Pimpinan Komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus juga mendorong dinas pendidikan untuk mengupayakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) sesuai protokol kesehatan dan penilaian kelayakan KBM tatap muka.
Dalam pelaksanaan, Zulki mendorong Dinas Pendidikan menerapkan Protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Mengingat pandemi Covid-19 masih sangat tinggi, tapi dengan kondisi seperti ini bukan berarti kita berdiam diri menunggu sampai berakhir pandemi” pungkas Zulki Qurniawan.
Pewarta: Ikhsan/Suhaili
Editor: Andono
Discussion about this post