DEMOKRASINEWS:Lampung Timur – Kurun waktu awal tahun 2020 hingga bulan Agustus, tercatat kasus perceraian 1.370 pasangan suami istri di Kabupaten Lampung Timur.
“Sebanyak 1201 kasus sudah dalam putusan, 169 kasus sedang dalam proses. Rata-rata permasalahan ekonomi” jelas Jhon Firmansyah di Pengadilan Agama Islamic Center Lampung Timur, Senin (31/8/2020).
Lanjutnya, selain permasalahan perekonomian yang menjadi pemicu perceraian adalah persoalan perselingkuhan dan kekerasan Rumah Tangga.
“Permasalahan lainya karena faktor pernikahan dini, tetapi pemicu utama karena masalah ekonomi” tambah Jhon.
Sementara menurut seorang staf kantor hukum mengakui bahwa dalam satuy bulan bisa menyelesaikan kasus penceraian minimal 5 perkara.
Pewarta: Anwar/Tim, Editor: Andono
Discussion about this post