DEMOKRASINEWS : Palangka Raya – Naiknya H M Riban Satia dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah tahun 2020 ini sangat menarik perhatian banyak pihak. Sebab, mantan Walikota Palangka Raya selama 2 periode berturut-turut sejak 2008-2013 dan 2013-2018 itu adalah saingan berat bagi petahana, H Sugianto Sabran.
Karena pada periode awal, Riban adalah salah satu nama yang diperhitungkan saat Pilgub Kalteng 27 Januari 2016 silam. Sayangnya, saat Riban mencoba mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Palangka Raya pada 14 Juli 2015 ke DPRD Kota Palangka Raya, dirinya tak mendapatkan restu dari partai pendukungnya, sehingga pada 27 Juli 2015 dirinya mengurungkan niat untuk bertarung di Pilgub Kalteng melawan beberapa kandidat lainnya, salah satunya H Sugianto Sabran – Habib H Said Ismail.
Terlebih jika dilihat dari kepercayaan publik kepadanya, itu sangat tinggi. Sebab, saat periode awalnya terpilih sebagai Walikota Palangka Raya pada 10 Juli 2008 lalu, dirinya memperoleh 23.376 suara dan mengalahkan 4 pasangan calon (paslon) lainnya. Lalu, saat periode kedua dirinya meraup 33.146 suara pada 5 Juni 2013 dan mengalahkan 5 kandidat saingannya. Tentu ada kenaikan signifikan terhadap elektabilitasnya, hingga terjadi penambahan jumlah pemilihnya sampai 10 ribu suara.
Bukan hal yang asing lagi, jika sekarang nama H M Riban Satia adalah nama yang ditakuti oleh banyak pihak. Sebab, saingan terberat bagi semua kandidat terutama petahana dalam memperebutkan rekomendasi dari Partai “Bermoncong Putih” PDI Perjuangan adalah Riban sendiri.
“Saya hanya ingin mengabdi untuk masyarakat. Tak banyak yang bisa saya janjikan, namun saya akan berjuang untuk membawa perubahan yang lebih baik lagi,” ucap Riban.
Sosok Riban yang tak pernah tersandung kasus hukum serta sikapnya yang plural dan humanis, menjadikan nama Riban masih melekat di hati masyarakat hingga sekarang.
“Saya hanya berusaha, selebihnya Tuhan yang mengatur. Karena Dia lah yang Maha membolak-balikan hati manusia. Kalau saya diberikan kesempatan dan kepercayaan saya akan berjuang. Namun kalau tidak, berarti bukan rezeki kita,” lanjut Riban.
Namun, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang harusnya digelar pada 23 September 2020 harus diundur menjadi tanggal 9 Desember 2020 nanti. Sebab, pandemi virus Covid-19 telah menyebabkan pesta demokrasi daerah ditunda sementara waktu. Hal itu sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP pada tanggal 27 Mei 2020 lalu.
“Saya ingin bertukar pikiran dengan banyak pihak. Mendatangi para tokoh agama dan masyarakat untuk silaturahmi dan tukar pikiran adalah keharusan bagi saya. Sebab, terpilih ataupun tidak, saya akan lebih memahami dan mengerti kondisi dan kebutuhan daerah ini,” tutupnya.
Pewarta Aris Kurnia Hikmawan
Editor : Priyono DemokrasiNews











