DEMOKRASINEWS : Untuk meningkatkan kemampuan setta kualitas dalam pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 kepada Badan Adhoc, KPU Lampung Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelaksanaan kegiatan Bimtek pada diikuti sebanyak 72 orang peserta yang berasal dari Ketua, Sekretariat PPK ( Sekretaris dan staf urusan Keuangan) Se-kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini digelar di Hall Aidia Grande Hotel dengan kapasitas yang cukup memadai untuk seluruh peserta dan tamu undangan tetap Physical Distancing guna menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19 yang dianjurkan.
Ketua KPU lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, menyatakan dalam Bimtek ini, mengingatkan kepada para peserta yang akan mengelola, menata dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 untuk memahami aturan-aturan dalam pengelolaan, penataan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut.
Jarwi menegaskan setiap penyelenggara yang mengelola dana hibah, diharapkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif, dengan cara senantiasa tertib dalam proses administrasi salah satunya.

Kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur bukan hanya dalam penyelenggaraan dan hasilnya,akan tetapi kesukesannya juga tidak terlepas dari bagaimana anggaran dana hibah digunakan dan mampu dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan aturan.
Materi pada bimtek pengelolaan keuangan ini disampaikan oleh Kasubbag Program dan Data KPU Mahdor, Kasubbag Hukum KPU Febra Oka Mahendra, dan Biro Keuangan Bank Tabungan Negara.
Bimtek ini digelar agar peserta mampu mengaplikasikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 202 Tahun 2017 dan mempertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan dalam rangka penyusunan laporan keuangan sesuai dengan kebijakan akutansi pemerintah,untuk memperoleh kesamaan pemahaman pada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 dan dapat mewujudkan tertib administrasi penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. ( Rls)
Tim Redaksi DemokrasiNews










