DEMOKRASINEWS : Jambi – Ditengah situasi pendemi Covid-19, RUU HIP akhir-akhir ini hangat dalam perbincangan masyarakat. DPC GMNI Jambi ajak masyarakat tetap tenang tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dan selalu menjunjung persatuan.
RUU HIP merupakan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Hal ini mendapat tanggapan dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi.
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi, ajak masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dibutuhkan semangat gotong-royong dalam memulihkan ekonomi negara saat ini akibat Covid-19.
” Kami GMNI Jambi mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu RUU HIP yang berpotensi munculnya gerakan sosial ditengah Covid-19, hal ini tentunya berpotensi juga terhadap penularan virus Covid-19. Mari kita Gotong-Royong dalam memulihkan situasi ekonomi negara saat ini dengan memegang teguh persatuan dan kesatuan ” Jelas Eldaniel Siallagan, Ketua DPC GMNI Jambi.

Selanjutnya Eldaniel menilai baik sikap pemerintah yang meminta DPR RI untuk menunda Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Menurutnya, melalui penundaan ini masyarakat dapat mengkaji lebih dalam RUU HIP.
” Kami menilai bijaksana penundaan pembahasan RUU HIP. Hal ini memberi waktu kepada masyarakat untuk mengkaji RUU HIP melihat siatuasi yang ada. ” Tambah Eldaniel Siallagan.
Pewarta: RPA
Tim Redaksi DemokrasiNews











