• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Jiwasraya, Tersangka Gunakan Uangnya Bayar Judi Kasino di Singapura

DemokrasiNews
04/06/2020
in Hukum & Kriminal
Korupsi Jiwasraya, Tersangka Gunakan Uangnya Bayar Judi Kasino di Singapura

DEMOKRASINEWS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk membayar judi kasino di Singapura, dan uang tersebut berasal dari dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya.

“Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan,” kata JPU Kejaksaan Agung Bima Suprayoga saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6).

Heru Hidayat dalam perkara ini didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun.

Korupsi Jiwasraya, Tersangka Gunakan Uangnya Bayar Judi Kasino di Singapura Korupsi Jiwasraya, Tersangka Gunakan Uangnya Bayar Judi Kasino di Singapura Korupsi Jiwasraya, Tersangka Gunakan Uangnya Bayar Judi Kasino di Singapura

Menurut jaksa Freddy Gunawan menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat. “Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino),” kata jaksa Bima.

Setidaknya ada tiga tempat terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu

1. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp912 juta.

2. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp690 juta.

3. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp900 juta.

4. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

5. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar.

6. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

7. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp500 juta

8. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

9. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp3,5 miliar

10. Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp1,5 miliar

11. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1,47 miliar

12. Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau;

13. Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau;

14. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau

15. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau

Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

1. Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

2. Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

3. Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar

Atas perbuatannya, Heru di dakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar seperti dikutip Antara, Heru menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).

Sumber : Merahputih.com
Editor : M. Choiri, S 


Berita Terkini

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta
Hukum & Kriminal

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DemokrasiNews
19/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi

DemokrasiNews
19/04/2026
CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/04/2026

Related News

Revitalisasi Pembangunan Pasar Natar Diharapkan Membantu Perekonomian di Lampung Selatan

Revitalisasi Pembangunan Pasar Natar Diharapkan Membantu Perekonomian di Lampung Selatan

26/01/2024
Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

08/09/2022
Dandim 0429/Lamtim Kunjungi PT. Gloz 

Dandim 0429/Lamtim Kunjungi PT. Gloz 

03/02/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/