DEMOKRASINEWS, Bandung Barat, 15 Oktober 2026 — Seorang pria berinisial Y alias Acong (34) babak belur setelah ditangkap warga karena diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Kampung Pasirmalang, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (13/10/2026) malam.
Tak hanya menganiaya terduga pelaku, massa yang emosi juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Sementara itu, seorang pria berinisial D yang diduga sebagai rekan Acong melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya membenarkan peristiwa tersebut. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan mengamankan Acong untuk menjalani proses hukum.
“Betul kami terima informasi soal adanya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga. Sudah kami amankan,” kata Deden saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Menurut Deden, peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor melintasi jalan yang sepi dan gelap sekitar pukul 19.30 WIB. Acong bersama rekannya diduga memepet korban dari arah belakang, kemudian mengancam menggunakan senjata tajam.
Kedua pria itu kemudian diduga merampas sepeda motor dan ponsel milik korban.
“Jadi korban ini sedang melaju di jalanan sepi, kemudian dari arah belakang ada pelaku dengan temannya lalu memepet korban. Pelaku menodongkan senjata tajam, kemudian merampas motor dan ponsel korban,” ujar Deden.
Usai kejadian, korban meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan tersebut, warga mengejar kedua pria yang diduga terlibat dalam aksi itu. Acong berhasil ditangkap, sedangkan D diduga kabur dengan membawa ponsel korban.
Situasi kemudian memanas. Warga yang emosi menganiaya Acong hingga babak belur dan membakar sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Warga itu langsung emosi dan menghajar pelaku hingga membakar sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat itu situasinya sudah chaos, jadi dianiaya dan dibakar motornya,” tutur Deden.
Setelah diamankan di kantor desa, Acong dibawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu D serta mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Deden juga menyebut kedua pria itu diduga telah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali. Namun, polisi masih menyelidiki rangkaian kejadian dan memastikan peran masing-masing pihak.
“Karena dikejar warga, motor korban ditinggal di lokasi tapi kalau HP-nya itu dibawa sama pelaku D. Beraksinya sudah lebih dari sekali, sekarang masih didalami di Polres Cimahi,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kejahatan jalanan berujung pada aksi main hakim sendiri. Polisi masih harus mengungkap dugaan tindak pidana tersebut sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa pembenaran terhadap kekerasan massa.( Red/Rhd )














