DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 7 Oktober 2026 — Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memasuki tahap penentuan tiga besar. Namun, nama peserta dan rekapitulasi nilai yang menjadi dasar penentuan tersebut belum dibuka kepada publik.
Sebanyak 49 peserta dinyatakan lulus penilaian makalah dan wawancara untuk 10 jabatan yang masih berproses. Hasil tersebut menjadi bagian dari rangkaian penilaian sebelum Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga kandidat terbaik pada masing-masing jabatan.
Wakil Ketua Pansel JPTP Lampung Utara, Syarif Hidayat, mengatakan penentuan tiga besar merupakan kewenangan Pansel berdasarkan akumulasi hasil penilaian seluruh tahapan seleksi.
“Pansel yang menentukan tiga besar. Penentuan tiga besar masih kewenangan Pansel, berdasarkan hasil nilai,” kata Syarif, Rabu (7/10/2026).
Namun, saat ditanya mengenai nama peserta dan rekapitulasi nilai, Syarif belum bersedia membukanya. Menurut dia, data tersebut masih menjadi konsumsi internal Pansel dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Penyampaian laporan hasil selter sesuai jadwal hari ini. Izin untuk data nggak bisa, soalnya untuk konsumsi Pansel dan PPK. Nanti juga setelah dapat Pertek diumumkan,” ujarnya.
Syarif menjelaskan, setelah tiga besar ditetapkan, hasil seleksi akan disampaikan kepada PPK, dalam hal ini Bupati Lampung Utara. Selanjutnya, tiga nama tersebut dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem ASN Karier dan IMUT untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek).
“Setelah tiga besar ditentukan, baru dikirim ke BKN untuk mendapat petunjuk dan persetujuan BKN. Selanjutnya memberikan kewenangan kepada Bupati untuk memilih satu orang dari tiga nama tersebut,” jelasnya.
Dengan mekanisme itu, BKN tidak menentukan langsung pejabat terpilih. Pansel menetapkan tiga besar berdasarkan hasil penilaian, kemudian hasilnya diproses di BKN sebelum Bupati memilih satu nama dari tiga kandidat.
Sementara itu, belum dibukanya nama peserta maupun rekapitulasi nilai membuat publik masih harus menunggu untuk mengetahui kandidat yang masuk tiga besar pada masing-masing jabatan.
Seleksi JPTP Lampung Utara sebelumnya membuka 11 jabatan. Namun, seleksi Kepala Dinas Kesehatan tidak dilanjutkan karena jumlah peserta yang memenuhi syarat pada tahapan sebelumnya tidak mencukupi.
Kini, 10 jabatan masuk dalam tahap akhir seleksi. Dari 60 calon yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 49 peserta telah melewati tahapan penilaian makalah dan wawancara.
Setelah tiga besar ditetapkan dan memperoleh proses pertimbangan teknis BKN, Bupati Lampung Utara akan memilih satu nama dari tiga kandidat untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.
Hingga Rabu (7/10/2026), nama tiga besar maupun peringkat nilai peserta belum diumumkan kepada publik.(Red/JM)














