DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang, 5 Oktober 2026 — Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku berinisial AF (36) tewas setelah menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan di Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, tindakan tegas dilakukan setelah pelaku menyerang anggota polisi ketika hendak diamankan.
“Benar, saat ini masih perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Jenazah pelaku akan dibawa ke sana,” kata Apfryyadi, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur.
“Tindakan tegas terukur ini diberikan karena pelaku ini menyerang anggota menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan atau berkaitan dengan pelaku.
“Barang buktinya ada sajam sama motornya, untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan perkembangan kasus ini,” katanya.
Sebelumnya, tiga orang yang merupakan satu keluarga ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketiga korban yakni Rahmat (69), Hasanah (59), dan putrinya, Devi Kisyela Putri (14). Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada tubuh dan berada di kamar yang berbeda.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah membenarkan kejadian tersebut. Polisi bersama jajaran Polres Tulang Bawang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa tersebut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat unit telepon seluler dan sebilah linggis yang ditemukan di salah satu kamar korban.
“Ketiga korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi,” kata Irwansyah.
Berdasarkan keterangan keluarga, AF yang diduga sebagai pelaku merupakan adik kandung korban Hasanah. AF diduga melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban menggunakan benda keras.
Keluarga juga menyampaikan bahwa AF pernah menjalani perawatan kejiwaan. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat disimpulkan sebagai faktor penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Selain itu, keluarga menyebut AF sebelumnya pernah terlibat kasus pembunuhan di Pulau Jawa sebelum pindah ke Lampung. Informasi tersebut masih didalami dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh kepolisian.
Dengan tertangkapnya AF, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta rangkaian pembunuhan yang menewaskan tiga anggota keluarga tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.(Red/Gunawan)














