• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
in Hukum & Kriminal, Business, Ekonomi
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang, 5 Oktober 2026 — Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 105 karton rokok tanpa pita cukai beserta sejumlah barang bukti dan empat orang yang berkaitan dengan perkara tersebut dilimpahkan ke Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelimpahan dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut pengungkapan yang dilakukan Unit Tipidter bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tulang Bawang.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 105 karton rokok yang diduga tidak dilengkapi cukai, terdiri dari merek MARLLONG dan SURIYA JAMBU.

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

Selain rokok, barang bukti yang turut diserahkan meliputi dua unit mobil Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BE 8671 DAA dan BE 8310 DBC, enam lembar terpal penutup bak kendaraan, serta empat unit telepon seluler berikut dokumen kendaraan sebagaimana tercatat dalam administrasi penyerahan barang bukti.

Dalam pelimpahan tersebut, empat orang turut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Bandar Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka masing-masing berinisial ES, S, dan dua orang lainnya.

Pelimpahan dilakukan langsung oleh IPDA Andi Arkan Bakti, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, bersama personel Unit Tipidter. Seluruh orang dan barang bukti kemudian diterima oleh Septriansyah dan Aditya Tegar Wicaksono, petugas KPP Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung.

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, serta ketentuan hukum lain yang tercantum dalam penanganan perkara.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan dugaan pelanggaran di bidang cukai berlangsung di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan penyelundupan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Apfryyadi.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam mengawasi serta menindak dugaan pelanggaran terkait barang kena cukai.

“Setelah dilakukan pengungkapan, orang dan barang yang berkaitan dengan perkara telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Apfryyadi menambahkan, pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga untuk menjaga ketertiban peredaran barang kena cukai serta mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan di bidang cukai.

“Kami akan terus bergerak. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang melanggar hukum. Namun seluruh proses penanganan tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Tulang Bawang menyatakan akan terus memperkuat sinergitas dengan instansi terkait dan mengambil langkah hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan di wilayah hukumnya.

Ke- empat orang tersebut saat ini sebagai pihak yang menjalani proses hukum dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Red/Gunawan )


Berita Terkini

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026
Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Peristiwa

Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

DemokrasiNews
05/10/2026
BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026

Related News

Kunjungi Windi, Dinas Sosial Tanggamus Berikan Motivasi dan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Windi, Dinas Sosial Tanggamus Berikan Motivasi dan Sejumlah Bantuan

15/03/2021
KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran Calon, Catat Waktu dan Tempatnya

KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran Calon, Catat Waktu dan Tempatnya

01/09/2020
Disemangati Ganjar, Tim Sepak Takraw Putri Jateng Raih Medali Emas

Disemangati Ganjar, Tim Sepak Takraw Putri Jateng Raih Medali Emas

04/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/