DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 5 Oktober 2026— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner miliknya ke Polda Lampung.
Perkara tersebut kini ditangani Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan berujung aksi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pria berinisial R.G. di sejumlah ruas jalan Kota Bandar Lampung.
Peristiwa pengejaran terjadi pada Kamis (1/10/2026) sore. Aksi tersebut sempat menggegerkan warga di sekitar kawasan Fly Over MBK, Kedaton.
Informasi yang dihimpun, kasus bermula ketika Anthon hendak menjual Toyota Fortuner miliknya. R.G. kemudian menyatakan minat membeli kendaraan tersebut. Setelah berkomunikasi, keduanya disebut menyepakati harga kendaraan.
Fortuner itu selanjutnya diserahkan kepada R.G. Namun, pembayaran sesuai kesepakatan disebut tidak kunjung diselesaikan.
Anthon kemudian memberikan kesempatan kepada R.G. untuk memenuhi kewajibannya. Namun hingga batas waktu yang diberikan, pembayaran tersebut belum juga dituntaskan.
Merasa dirugikan, Anthon kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Lampung. Laporan polisi tercatat dengan Nomor LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG dan dibuat pada Juni 2026.
Penyidik selanjutnya memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menyatakan telah memperoleh bukti yang cukup untuk melakukan tindakan hukum terhadap R.G.
Surat perintah penangkapan kemudian diterbitkan. Namun, saat petugas hendak melakukan penangkapan, R.G. disebut melarikan diri.
Pengejaran berlangsung dari kawasan Fly Over MBK, Kedaton, kemudian berlanjut menuju jalur bypass hingga Jalan Untung Suropati.
Aksi tersebut berakhir ketika R.G. menghentikan kendaraannya di sebuah rumah di kawasan Untung Suropati. Namun, alih-alih menyerahkan diri, R.G. diduga melompati pagar rumah dan melarikan diri melalui bagian belakang.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun hingga kini, R.G. belum berhasil diamankan dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dikonfirmasi mengenai perkara tersebut, Anthon Ferdiansyah membenarkan bahwa dirinya merupakan pihak yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan tersebut ke Polda Lampung.
“Iya, benar,” ujar Anthon, Minggu (4/10/2026) malam.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pencarian terhadap R.G. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut diimbau menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.
R.G. dalam perkara ini masih berstatus terlapor dan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Red/JM )














