DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menghadiri Panen Raya Padi di Desa Telogorejo, Kecamatan Batanghari, Kamis (7/8/2025) yang merupakan desa binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk mendukung swasembada pangan nasional.
Panen raya dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, dan dihadiri Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Anggota DPR RI Dwita Ria Gunadi, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, Ketua DPRD Lampung Timur, Dandim 0429/Lamtim, Plt Sekda Lamtim, para kepala OPD, Kabag, Forkopimcam, Pimpinan Cabang BRI Metro, para kepala desa se-Kecamatan Batanghari, serta tamu undangan lainnya.
Kajari Lampung Timur, Pofrizal, mengapresiasi capaian petani setempat yang berhasil meningkatkan produksi padi. “Kami mendorong penyaluran bantuan alat pertanian seperti pompa air dan sprayer, serta menjamin distribusi hasil panen secara tepat guna. Panen ini adalah bukti kerja keras para petani binaan yang sukses mengelola lahan secara mandiri. Ini layak menjadi studi tiru bagi desa-desa lain,” ujarnya.

Bupati Ela memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas inisiatifnya membina masyarakat desa melalui program pertanian. “Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Bupati.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Lampung Timur mendukung program nasional. “Kami sejalan dengan visi misi presiden dan gubernur. Hari ini kami mengawali panen dari lahan 4.187 hektar, dan hingga akhir 2025, kami targetkan perluasan tanam mencapai tambahan 4.900 hektar. Semua ini berkat sinergi lintas sektor,” jelasnya.
Kepala Bulog Metro, Harmein Indra Pohan, juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai simbol kuat sinergi kelembagaan. “Kami telah menjalin kemitraan erat bersama TNI, Polri, hingga Kejaksaan dalam menjaga kualitas dan kelancaran distribusi pangan. Ini bukan sekadar panen, tapi momentum penting menjaga stabilitas nasional,” katanya.
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan sektor pertanian tidak boleh dilepaskan dari pendampingan hukum yang kuat. “Inti dari ketahanan pangan adalah keberpihakan. Kita harus tanya, apakah kebijakan kita benar-benar berpihak kepada petani? Jangan sampai petani kita justru dirugikan oleh tengkulak, terjerat utang, atau tidak mendapatkan akses subsidi secara merata,” ujarnya.
Danang menekankan pentingnya edukasi hukum bagi petani dan pemerintah daerah agar terhindar dari persoalan seperti alih fungsi lahan ilegal. “Lahan pertanian harus dilindungi. Jangan sampai karena keputusan politik atau ekonomi jangka pendek, sawah-sawah produktif kita berubah jadi kompleks perumahan. Ini tanggung jawab kita semua, termasuk DPRD,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Kajati menawarkan delapan program pendampingan Kejaksaan, mulai dari edukasi hukum, bantuan pupuk dan benih, hingga fasilitasi CSR perusahaan untuk mendukung pertanian. Ia juga siap menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan kementerian guna mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian seperti dryer, sumur bor, dan alat mesin pertanian modern.
“Jangan biarkan petani kita berjalan sendiri. Mereka butuh pendampingan, mereka butuh jaminan bahwa hasil panennya sampai ke tangan konsumen tanpa dipotong-potong oleh tengkulak. Kita harus hadir, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pembangunan,” tandasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan terhadap petani, panen raya ini tidak hanya menjadi perayaan hasil pertanian, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan Lampung Timur sebagai lumbung pangan yang kuat, adil, dan berkelanjutan. (Red/Pri/Rls)











